Soal MK Kabulkan Sebagian Permohonan, KPU Evaluasi Kesalahan di C1

- Pewarta

Rabu, 7 Agustus 2019 - 03:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan evaluasi terkait kesalahan pengisian formulir C1 oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Kepulauan Riau.

“Ya paling bisa kami evaluasi adalah mereka harus bisa lebih hati-hati dalam melakukan rekapitulasi. Jangan melakukan kesalahan-kesalahan atau upaya yang berpotensi kesalahan,” tutur Komisioner KPU RI Ilham Saputra di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Menurut dia, permohonan yang dikabulkan sebagian itu karena hasil formulir C1 yang berubah di formulir DA1. Dari hal itu diketahui kebanyakan kesalahan terjadi di C1 karena DA1 adalah hasil koreksi dari rekapitulasi di panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Evaluasi kesalahan itu dikatakannya menjadi penting agar tidak kembali terjadi dalam Pilkada serentak 2020.

Secara terpisah, anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menilai Mahkamah Konstitusi bertindak secara transparan dan memberikan kesempatan yang luas kepada masing-masing pihak untuk dapat mengajukan bukti, saksi dan dokumen.

“Kami dari Bawaslu tidak bisa menyatakan itu keputusan baik atau tidak, tetapi kalau kami lihat MK tegas untuk menyatakan mengenai pentingnya syarat formil, pentingnya untuk menyampaikan sebuah permohonan sesuai dengan apa yang telah digariskan MK dan itu sesuatu yang kami apresiasi,” kata Fritz.

Mahkamah Konstitusi disebutnya juga mempergunakan hasil pengawasan dari Bawaslu sebagai penyandingan data terhadap data yang disampaikan oleh pemohon atau pun pihak terkait.

“Kami mengapresiasi bagian itu sebagai bentuk bahwa MK menyatakan Bawaslu telah menjalankan tugas sebagaimana semestinya,” tutur dia. (dda)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB