ICW Sarankan KPK Lakukan Upaya Hukum Ganda Kembalikan Uang Negara

- Pewarta

Kamis, 1 Agustus 2019 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Divisi Politik dan Korupsi Donal Fariz menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan upaya hukum ganda guna merebut kembali uang negara dari koruptor.

Melansir dari pernyataan peneliti ICW lainnya, Kurnia Ramadhana pada Minggu (12/5/2019) yang mengatakan fokus KPK dalam mengembalikan aset milik koruptor ke negara masih cenderung lemah, dan masih berfokus kepada bagaimana memenjarakan pelaku tindak pidana korupsi.

“Saya justru menyarankan KPK untuk terus melakukan dua ‘legal effort’ (upaya hukum) yang berbeda, tapi dilakukan secara paralel,” kata Donal, saat ditemui usai diskusi publik, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/7/2019).

Dua upaya hukum tersebut, lanjutnya, yaitu KPK harus tetap melakukan upaya hukum pidana karena KPK tidak mungkin melakukan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) lantaran tidak memiliki kewenangan tersebut dan tidak diatur dalam UU KPU.

“Itu (SP3) juga tidak dimungkinkan oleh UU Tindak Pidana Korupsi terhadap mereka yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK,” ujar Donal.

Namun, dia mengatakan pula bahwa di sisi lain, gugatan perdata bisa terus dilakukan oleh KPK. Terlebih, hingga saat ini, KPK belum pernah melakukan gugatan perdata terkait tindak pidana korupsi.

“Menurut saya, upaya hukum ganda ini harus dilakukan oleh KPK, karena dua-duanya dimungkinkan secara hukum, dan dua-duanya KPK juga memiliki kewenangan secara hukum untuk melakukan proses kasus ini, baik secara pidana yang sudah dilakukan maupun gugatan perdata yang mungkin saja akan dilakukan,” kata Donal pula. (arn)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB