Lieus Ingin KPK Fokus Sikat Polisi dan Jaksa

- Pewarta

Selasa, 9 Juli 2019 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) Lieus Sungkharisma urun saran soal pemberantasan korupsi oleh KPK. Menurut dia, ke depannya lembaga tersebut sebaiknya cukup mengawasi dan menindak pelaku tindak pidana korupsi di institusi penegak hukum.

“Fokus di empat saja, kejaksaan, kepolisian, kehakiman dan advokat atau pengacara. Dan KPK seharusnya diisi dengan orang-orang independen dan tidak merekrut penyidik dari kejaksaan dan kepolisian,” kata Lieus, Senin (8/7/2019).

Di luar empat intitusi itu, tambah Lieus, pengawasan dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi di kalangan swasta dan lembaga lain, biar menjadi tanggungjawab kejaksaan dan kepolisian.

“Targetnya adalah terciptanya aparatur penegak hukum yang bersih. Hal itu sudah dibuktikan bisa dilakukan di sejumlah negara. Hongkong misalnya,” ujarnya.

Lieus yakin, dengan aparatur penegak hukum yang bersih dan bebas korupsi, law enforcement bisa diwujudkan dan KPK menjadi institusi pemberantas korupsi yang mandiri.

Untuk itu, dia meminta agar UU Tindak Pidana Korupsi direvisi atau presiden selaku kepala negara mengeluarkan Perpu terkait tupoksi KPK itu. “Tidak sulit kalau kita mau melakukannya. Tinggal presidennya bersedia atau tidak. Itu saja,” katanya.

Seperti diketahui, saat ini 9 orang Pansel Capim KPK bentukan Presiden Joko Widodo sedang melakukan seleksi terhadap berkas-berkas para pendaftar calon pimpinan KPK.

Lieus berharap KPK dikembalikan pada semangat pembentukannya dulu, yakni benar-benar untuk memberantas praktik korupsi di negeri ini.

“KPK tidak boleh dijadikan ajang perebutan kekuasaan antar institusi atau alat perlindungan bagi kekuasaan sebagaimana kesan yang selama ini terlihat. KPK harus bebas dari semua kepentingan itu,” katanya.

Jika semangat itu tidak dikembalikan, atau tupoksi tetap seperti sekarang ini, Lieus meragukan KPK akan menjadi lembaga yang benar-benar kuat.

“Pengalaman sejak beberapa tahun lalu membuktikan KPK selalu berada dalam arus tarik menarik kepentingan institusi-institusi yang menyuplai para penyidiknya ke KPK. Situasi ini akan terus terjadi jika UU KPK tidak direvisi atau tupoksinya tidak diubah,” demikian Lieus. (*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB