Polisi Tetapkan Tersangka Terhadap Perempuan Penghina Presiden

- Pewarta

Selasa, 9 Juli 2019 - 03:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Blitar – Aparat Kepolisian Resor Kota Blitar, Jawa Timur, menetapkan tersangka terhadap seorang perempuan, IF, asal Kabupaten Blitar, terkait unggahan di facebook yang diduga menghina Presiden, dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Ditetapkan tersangka selanjutnya akan dipanggil sebagai tersangka,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Blitar AKP Heri Sugiono di Blitar, Senin (8/7/2019).

Pihaknya telah melakukan pengkajian mendalam terkait dengan kasus unggahan tersebut. Kasus itu bermula dari aduan dan penelusuran tim patroli siber di akun jejaring sosial facebook dengan nama Aida Konveksi dan secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (8/7/2019).

Dari hasil pemeriksaan para saksi termasuk meminta keterangan ahli, polisi mengungkapkan pasal yang tepat terkait dengan kasus itu adalah UU ITE, tepatnya Pasal 45 A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 207 KUH Pidana.

Polisi juga segera memanggil IF (44), pemilik akun facebook Aida Konveksi, warga Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Namun, pemanggilan itu bukan lagi sebagai saksi melainkan sebagai tersangka.

Polisi sebelumnya telah memeriksa IF yang diduga mengunggah foto mumi “firaun” yang wajahnya diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo, dengan ditulisi caption “the new firaun”. Selain itu, juga terdapat unggahan lainnya dengan baju mirip baju kebesaran hakim dengan wajah diganti wajah binatang. Caption di gambar itu bertuliskan “iblis berwajah anjing”.

Dari hasil pemeriksaan, akun itu diketahui benar milik IF dan sudah tiga tahun terdaftar di facebook. Yang bersangkutan menggunakan telepon seluler miliknya untuk mengunggahnya.

Yang bersangkutan juga mengakui tentang unggahannya dan membenarkan bahwa dia meneruskan (membagikan) unggahan tersebut. Gambar itu dibagikan di akun miliknya pada Minggu (30/6/2019) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah.

Polisi juga menemukan fakta bahwa akun atas nama Aida Konveksi itu kini sudah tidak dapat dibuka oleh pemiliknya sejak 1 Juli 2019. Unggahan tersebut juga sudah dihapus atau dinonaktifkan, sehingga penyidik hanya mendapatkan salinan unggahan dari akun facebook lain yang sudah membagikannya. (asm)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB