WP KPK Minta Presiden Segera Bentuk TGPF Ungkap Kasus Novel

- Pewarta

Selasa, 9 Juli 2019 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 26/3 -  DISKUSI MEDIA KPK. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menjadi pembicara pada diskusi media yang diselenggarkan oleh KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/3). Diskusi yang mengangkat tema

JAKARTA, 26/3 - DISKUSI MEDIA KPK. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menjadi pembicara pada diskusi media yang diselenggarkan oleh KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/3). Diskusi yang mengangkat tema"Peningkatan Kapasitas Media dalam Pemberantasan Korupsi" tersebut Novel memaparkan proses penyelidikan hingga penuntutan yang dilakukan oleh KPK. FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/ss/pd/13

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Presiden Joko Widodo mengambil alih pengungkapan kasus Novel Baswedan jika tim gabungan bentukan Kapolri tidak berhasil mengungkap pelaku penyerangan penyidik KPK tersebut.

“Jika tim ini juga tidak berhasil mengungkap pelakunya agar Presiden mengambil alih pengungkapan kasus Novel Baswedan dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bersifat independen serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden,” kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap di Jakarta, Senin (8/7/2019).

Hal tersebut, kata Yudi, sebagai bentuk realisasi janji sekaligus komitmen Presiden terhadap pemberantasan korupsi.

Ia menyatakan berbagai tokoh antikorupsi dan elemen masyarakat juga telah menyerukan agar dibentuk TGPF langsung di bawah Presiden.

“Terbukti setelah berjalan hampir dua tahun pasca percobaan pembunuhan penyidik KPK Novel Baswedan pelakunya belum terungkap. Kemudian, Kepala Kepolisian Republik Indonesia membentuk Tim Pencari Fakta (Tim Satgas Polri) pada 8 Januari 2019,” ucap Yudi.

Namun, lanjut dia, sampai Minggu (7/7/2019) atau bertepatan dengan selesainya tugas dari tim bentukan Kapolri untuk mencari pihak yang bertanggung jawab atas pelaku lapangan maupun pelaku intelektual atas kasus tersebut masih gelap.

“Sampai hari ini masih belum ada pihak yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Hal ini tentu membuat publik bertanya-tanya mengapa dan apa yang menyebabkan kasus Novel Baswedan tidak kunjung terungkap,” tuturnya.

Menurut dia, kasus Novel tersebut harusnya terus dipandang bukan menjadi kasus individu Novel tetapi merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan dari penyerangan dan teror terhadap KPK.

“Pembiaran penyerangan dan teror terhadap pegawai, struktural maupun pimpinan KPK menjadi “angin segar” bagi berbagai pihak untuk melakukan penyerangan lanjutan terhadap KPK,” kata Yudi.

Oleh karena itu, kata dia, WP KPK sebagai representasi pegawai KPK memandang ketidakseriusan pengungkapan kasus Novel merupakan cerminan komitmen yang lemah terhadap pemberantasan korupsi.

Untuk diketahui, dalam surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2019, kepolisian dalam tim gabungan bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kekerasan yang terjadi kepada Novel Baswedan.

Surat tugas tersebut berlaku selama enam bulan mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019. (bfd)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB