KPK : Sepanjang 2015-2019, Anggota Dewan Jadi Tersangka Terbanyak Kasus Korupsi

- Pewarta

Jumat, 5 Juli 2019 - 03:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAKIL KETUA KPK PANTAU SIDANG PRAPERADILAN SETYA NOVANTO: Wakil Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menjawab pertanyaan
wartawan saat memantau sidang lanjutan praperadilan Setya Novanto di
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/9). Sidang
lanjutan praperadilan Setya Novanto menghadirkan dua saksi ahli hukum
pidana dan satu saksi ahli hukum adiministrasi negara. FOTO: MI/ BARY

WAKIL KETUA KPK PANTAU SIDANG PRAPERADILAN SETYA NOVANTO: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menjawab pertanyaan wartawan saat memantau sidang lanjutan praperadilan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/9). Sidang lanjutan praperadilan Setya Novanto menghadirkan dua saksi ahli hukum pidana dan satu saksi ahli hukum adiministrasi negara. FOTO: MI/ BARY

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menjelaskan perihal sejumlah kasus korupsi yang ditangani oleh KPK selama 2015 hingga 2019.

Saut menjelaskan, anggota dewan menjadi pelaku tindak pidana korupsi terbanyak yang ditangani KPK.

“Komposisi pelaku sampai dengan Juni 2019, komposisi pelaku tipikor ditangani KPK di mana anggota DPR dan DPRD masih jadi pelaku tipikor terbanyak,” ujar Saut, pada Selasa (2/7/2019) kemarin.

Namun, Saut ia tidak menyebut berapa total anggota dewan yang ditangani KPK dalam rentang waktu tersebut.

Saut menjelaskan, modus tindak korupsi yang paling banyak dilakukan ialah suap serta pengadaan barang dan jasa.

“Pulau Jawa masih menjadi locus terbesar praktik tipikor,” kata Saut.

Saut kemudian menjabarkan selama tahun 2017 hingga Juni 2019, KPK telah menangani kasus korupsi sebanyak 58 operasi tangkap tangan (OTT). Dari sejumlah kasus, kata dia, KPK telah menyelamatkan uang negara sebanyak 1,9 triliun.

“Kemudian melalui serangkaian perkara tipikor yang ditangani KPK telah berhasil menggapai dalam PNPB Rp 1,9 triliun pada rentang waktu 2014 sampai dengan 15 juni 2019 dimana denda jumlah demikian demikian uang pengganti, rampasan, riba,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB