Adilmakmur.co.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menjelaskan perihal sejumlah kasus korupsi yang ditangani oleh KPK selama 2015 hingga 2019.
Saut menjelaskan, anggota dewan menjadi pelaku tindak pidana korupsi terbanyak yang ditangani KPK.
“Komposisi pelaku sampai dengan Juni 2019, komposisi pelaku tipikor ditangani KPK di mana anggota DPR dan DPRD masih jadi pelaku tipikor terbanyak,” ujar Saut, pada Selasa (2/7/2019) kemarin.
Namun, Saut ia tidak menyebut berapa total anggota dewan yang ditangani KPK dalam rentang waktu tersebut.
Saut menjelaskan, modus tindak korupsi yang paling banyak dilakukan ialah suap serta pengadaan barang dan jasa.
“Pulau Jawa masih menjadi locus terbesar praktik tipikor,” kata Saut.
Saut kemudian menjabarkan selama tahun 2017 hingga Juni 2019, KPK telah menangani kasus korupsi sebanyak 58 operasi tangkap tangan (OTT). Dari sejumlah kasus, kata dia, KPK telah menyelamatkan uang negara sebanyak 1,9 triliun.
“Kemudian melalui serangkaian perkara tipikor yang ditangani KPK telah berhasil menggapai dalam PNPB Rp 1,9 triliun pada rentang waktu 2014 sampai dengan 15 juni 2019 dimana denda jumlah demikian demikian uang pengganti, rampasan, riba,” tandasnya. (*)





