Jadi Tersangka, Perempuan Pembawa Anjing ke Masjid Ditahan Polisi

- Pewarta

Selasa, 2 Juli 2019 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Sempat viral dan menjadi menuai sorotan publik, akhirnya SM, perempuan pembawa seekor anjing ke dalam sebuah masjid, kawasan Sentul, Bogor, ditahan polisi. Penahanan itu diawali dengan penetapan statusnya sebagai tersangka.

“Penyidik meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menaikan status SM menjadi tersangka,” ujar Kapolres Bogor AKBP AM Dicky dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/7/2019).

Penetapan tersangka oleh Satreskrim Polres Bogor itu setelah penyelidikan berlangsung 1 kali 24 jam. Adapun alat bukti yang dijadikan pedoman penyidik berupa rekaman video, pakaian, dan sepatu yang digunakan SM saat masuk ke dalam masjid. Alat bukti tersebut dianggap sudah cukup untuk menaikan status SM sebagai tersangka.

Selain itu, penyidik pun telah mengantongi 5 keterangan saksi. Atas dasar itu, penyidik mengambil tindakan berupa penahanan tersangka. “Terhadap tersangka dikenakan penahanan,” lanjut Dicky.

Lebih lanjut Kapolres menyebut, pihak keluarga tersangka sempat menyampaikan bahwa SM memiliki riwayat gangguan kejiwaan dari 2 rumah sakit. Oleh karena itu, untuk memastikannya, penyidik membawa tersangka ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diobservasi lebih dalam

“Pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan oleh ahli kejiwaan di RS Polri dengan penjagaan anggota Polri, dan untuk penanganan kasus berlanjut terus sampai pengadilan,” pungkasnya.

Sebelumnya, warga Babakan Madang, Sentul, Bogor, Jawa Barat dikejutkan dengan perilaku SM. Perempuan itu masuk ke dalam masjid Al Munawaroh menggunakan alas kaki. Tidak hanya itu, dia membawa seekor anjing. Di dalam masjid dia marah-marah kepada jamaah.

Tindakan SM itu tidak bisa diterima umas Islam. Sebab, anjing tergolong hewan yang membawa najis. Terutama pada air liurnya. Begitu juga dengan kebersihian anjing itu tidak dapat dipastikan. Bisa anjing itu membawa najis di luar air liurnya. Begitu juga menggunakan alas kaki dari luar masjid. Hal itu ditengarai di alas kaki terdapat najis. Hal itu bisa merusak kesucian masjid.

Hal itulah yang ditolak oleh jamaah. Jamaah masjid bukan melarang SM masuk masjid, tapi meminta dia masuk dalam keadaan suci tanpa najis. Seperti melepas alas kaki dan meninggalkan anjing di luar masjid.

Peristiwa itu sempat viral dalam sebuah tayangan video pendek. Dalam video itu SM terlihat berbincang penuh emosional dengan salah seorang yang tengah berada di dalam masjid tersebut.

Dari audio yang terdengar, SM mempertanyakan suaminya yang dinikahkan di masjid itu. “Suami gue kenapa dikawinin di sini?” kata SM sambil menempatkan anjingnya di karpet masjid Al Munawaroh.

Akibat hal itu SM terlibat perdebatan dengan pria yang diajaknya bicara. Pria tersebut kemudian meminta SM meninggalkan area masjid karena perbuatannya tidak patut dilakukan di tempat ibadah. Alhasil aksi saling dorong pun tak terhindarkan. Sedangkan jamaah lain, juga terlihat berupaya menghalau anjing yang dibawa SM untuk tidak berada di area dalam masjid. (*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru