Catatan Kontras : Netralitas Polisi Banyak Diragukan saat Tahun Politik

- Pewarta

Selasa, 2 Juli 2019 - 04:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Netralitas dan profesionalitas aparat kepolisian dipertanyakan di momen tahun politik lantaran banyaknya kasus yang dinilai berbau kepentingan politik.

Hal tersebut menjadi catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) lantaran terdapat beberapa kasus yang telah dilakukan atas nama penegakan hukum namun terindikasi kepentingan penguasa maupun kepentingan politik.

Dari catatan Kontras, terdapat dua hal yang menjadi perhatian khusus di tahun politik ini. Pertama terkait tindakan hukum terhadap pelaku ujaran kebencian atau hate speech dan penyebaran berita bohong atau hoax. Setahun terakhir, yakni sejak Juni 2018 hingga Juni 2019, polisi menindak ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong ketika pelapor merupakan dari kubu pemerintah.

“Situasi itu membuat muncul tuduhan-tuduhan pada polisi bahwa kepolisian telah mengkriminalisasi terhadap ulama dan pihak oposisi,” kata Koordinator Kontras, Yati Andriani kepada awak media di Kantor Kontras, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).

Padahal, Kontras juga melihat adanya laporan yang ditunjukkan kepada politisi pemerintah dengan kasus yang sama. Namun kasus tersebut tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Tak hanya itu, polisi juga dinilai telah membatasi kebebasan berekspresi masyarakat terhadap pilihan politiknya.

“Nah tuduhan-tuduhan berpihak kepolisian pada penguasa ini sepertinya mendapatkan pembenaran kalau kita lihat bagaimana terjadi pembatasan kegiatan-kegiatan kebebasan berkumpul dan mengemukakan pendapat. Contoh misalnya pembatasan aksi-aksi #2019GantiPresiden itu salah satu contohnya,” paparnya.

Tak hanya itu, penggunaan undang-undang ITE dan pasal makar juga sering digunakan oleh polisi di tahun politik ini.

Atas dasar ini, Kontras berpandangan bahwa netralitas dan profesionalitas polisi dipertanyakan apakah benar-benar melakukan penegakan hukum atau hanya adanya kepentingan politik tertentu.

“Apakah tindakan-tindakan yang dilakukan tersebut murni untuk penegakan hukum atau itu ada motif-motif politik tertentu, apakah ada kepentingan-kepentingan pemerintah,” tegasnya.

Terkait itu, Kontras berharap pihak kepolisian dapat memberikan penjelasan kepada publik bahwa hal tersebut hanyalah sebuah tuduhan yang tak berdasar.

“Polisi harus benar-benar menjelaskan kepada publik secara terbuka terkait persoalan ini,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB