Soal Kabar Gabung Pemerintah Dapat Kursi, Gerindra : Kader Ingin Kita Oposisi

- Pewarta

Selasa, 2 Juli 2019 - 03:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Anggota Dewan Penasihat DPP Gerindra Muhammad Syafii menanggapi kabar yang menyebut partainya akan mendapatkan ‘kursi’ jika bergabung sebagai pendukung pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. Menurutnya, itu hanya akan menjadi rumor saja.

“Rumor itu terus bergulir. Tapi kalau kami memilih menjadi oposisi, saya kira sudah tahu jawabannya seperti apa. Enggak mungkin kami terima tawaran itu,” kata Syafii di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (1/7/2019).

Politisi kelahiran 21 Oktober 1959 itu mengatakan, kader-kader Gerindra ingin partainya menjadi oposisi.

“Saya kira seperti itu. Bahwa kader Gerindra dan pemikir demokrasi pasti menginginkan Gerindra tetap pada oposisi,” tandasnya.

Ia yakin Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto pun akan mengambil sikap yang sama, dan tidak ingin mencederai demokrasi atau menghilangkan sistem pengecekan dan keberimbangan (check and balances).

Sementara partai politik lainnya yang dulu mengusung Prabowo-Subianto, keputusan ada di tangan masing-masing partai. Namun jika nantinya sama-sama memutuskan menjadi oposisi, mereka akan bertemu sebagai gabungan partai oposisi.

“Ketika masing-masing sudah memutuskan menjadi oposisi pasti bisa bertemu sebagai gabungan partai oposisi. Tapi pada prinsipnya kita beroposisi sendiri. Kalau nanti kemudian ternyata PKS juga oposisi berati kita punya positioning yang sama kalau kemudian PAN juga mungkin oposisi,” lanjutnya.

Seperti diketahui, KPU telah menetapkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih yakni Joko Widodo – Ma’ruf Amin, Ahad (30/6/2019).

Penetapan itu menyusul putusan MK yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum. (*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB