Bamsoet Apresiasi Sikap Legawa Prabowo

- Pewarta

Jumat, 28 Juni 2019 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Ketua DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi sikap legawa calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sikap Prabowo dinilai menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi.

“Saya memberikan apresiasi yang luar biasa atas respons daripada Bapak Prabowo dan Sandiaga Uno yang menyejukkan,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019.

Bamsoet berharap sikap legawa Prabowo-Sandi diikuti para pendukungnya. Dia meyakini pada akhirnya seluruh elemen masyarakat akan menerima hasil Pilpres 2019.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan usai tugas utama saat ini ialah menyatukan kembali masyarakat yang terbelah setelah berbeda pilihan di Pilpres 2019. Rasa persaudaraan harus bisa kembali terjalin di antara masyarakat.

“Kalau dari statement Pak Prabowo tadi malam, kita patut bersyukur ini melegakan seluruh rakyat, bahwa beliau legawa dan berangkulan kembali membangun bangsa ini bersama, karena kita semua menyadari, kalau elite ribut, maka yang rugi adalah rakyat,” tegas Bamseot.

Dalam jumpa pers menanggapi hasil putusan MK kemarin, Kamis, 27 Juni 2019, Prabowo mengaku kecewa atas putusan tersebut. Namun, di sisi lain, ia menghormati keputusan MK.

Prabowo juga mengatakan, setelah putusan MK ini, pihaknya masih akan tetap berkonsultasi dengan tim hukum. Ini dilakukan untuk membahas langkah ke depan lewat jalur hukum yang masih tersedia.

Bamsoet mempersilakan upaya yang akan dilakukan oleh Prabowo selama masih dalam jalur hukum. Namun, menurut Bamsoet, keputusan MK kemarin merupakan babak akhir dari sengketa Pilpres 2019.

“Tapi yang pasti, saya meyakini Pak Prabowo menyadari bahwa tidak ada lagi upaya hukum yang bisa ditempuh, kecuali menerima hasil MK,” tandasnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. MK menilai gugatan yang diajukan kubu Prabowo tak berlandaskan hukum.

Dalam rangkaian sidang PPHPU Pilpres 2019, kubu Prabowo mengajukan 15 petitum. Saat persidangan putusan beberapa dalil terbukti dikandaskan hakim MK.

Di antaranya dalil mengenai perolehan suara Prabowo yang mengklaim kemenangan sejumlah 68.650.239 suara atau 52 persen sedangkan Joko Widodo-Ma’ruf Amin disebut mendapat 63.573.169 suara atau 48 persen.

Kemudian penolakan dalil terkait tudingan pembatasan serta akses media yang tak berimbang kepada paslon dan kandasnya ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan, dalil pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang dimohonkan pemohon keliru. Pembuktian itu seharusnya ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB