Jelang Putusan MK, Warganet “Penuhi” Saluran Siaran Langsung Internet

- Pewarta

Kamis, 27 Juni 2019 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Menjelang pembacaan putusan sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) 2019, warganet sudah “memenuhi” dan ramai menantikan siaran langsung sidang Mahkamah Konstitusi melalui “live streaming” siaran langsung via Internet, Kamis (27/6/2019).

Warganet menyimak siaran langsung melalui “Youtube” di sejumlah saluran resmi penyedia berita seperti, Kompas TV, TV One, Metro TV news, dan sejumlah saluran lainnya termasuk saluran resmi Mahkamah Konstitusi yang menyediakan siaran langsung via Internet.

Pantauan Antara di sejumlah saluran pada awal siaran langsung pada pukul 11.35 WIB, seperti pada siaran langsung akun “Youtube” Kompas TV, tercatat sebanyak 14.010 pengguna tengah menyimak persidangan.

Kemudian pada siaran langsung di akun “Youtube” TV One, tercatat sebanyak 9.115 akun pengguna tengah menonton siaran langsung.

Selanjutnya pada akun “Youtube” Metro TV news, tercatat ditonton oleh 3.315 pengguna.

Sejumlah akun pengguna “Youtube” berkomentar dalam seksi komentar di saluran siaran langsung via Internet sembari menanti hasil dari putusan hakim Mahkamah Konstitusi.

“Ajari kami anak anak bangsa bagaimana mempertahankan sifat kejujuran serta bersifat adil. Kami anak-anak bangsa malu jika memiliki orang tua yang tidak adil serta tidak jujur,” demikian komentar akun pengguna “Youtube” Fenly Abdullah.

“Siapa pun presidennya, kita rakyat dulu yang harus memperbaiki diri dan berusaha memajukan Indonesia. Jangan apatis harapin pemerintah doang,”demikian komentar akun pengguna “Youtube” Minah Bangudh.

Pihak-pihak yang terlibat dalam sidang sengketa pilpres 2019 yakni pemohon daru tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), termohon dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN).

Mahkamah Konstitusi akan memutuskan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019 pada Kamis (27/6/2019).

Sidang sengketa Pilpres dengan agenda pembacaan keputusan hakim MK akan diadakan di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta pada pukul 12.30 WIB. (dls)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB