Sutiyoso : Penangguhan Penahanan Soenarko Redam Arus Bawah Kopassus

- Pewarta

Senin, 24 Juni 2019 - 03:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus mantan Danjen Kopassus, Letjen TNI (Purn) Sutiyoso, menyatakan penangguhan penahanan juniornya di satuan elit Angkatan Darat (AD) itu karena terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, dapat meredam gejolak arus bawah di tubuh Kopassus.

“Ya setuju banget lah, aku ini cemas ya, karena perlakuan pada jenderal-jenderal TNI itu kan bisa saja membuat kemarahan prajurit-prajurit di bawah, kan ini bahaya,” kata Sutiyoso di Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Bang Yos (sapaan akrab Sutiyoso), bahkan mengingatkan bagaimana kasus penyerangan Lapas Cebongan Yogyakarta beberapa tahun lalu yang melibatkan oknum anggota Kopassus hingga mengakibatkan enam orang tewas, yang dilatarbelakangi pembunuhan satu anggota Kopassus di tempat hiburan malam yang diduga oleh enam orang tersebut.

“Makannya aku cemas. Kita sudah mau mati bolak-balik di Timor Timur (Timor L’ste), Papua, Aceh, terus tiba-tiba ada tuduhan mau makar dengan satu pucuk senjata kuno dari Aceh kan apa gak gendeng itu,” ujarnya.

Bang Yos menyebut Soenarko sebagai mantan stafnya tersebut tidak mungkin melakukan tindakan yang dituduhkan yakni tindakan makar, karena selain jasa yang bersangkutan dalam mempertahankan kesatuan Provinsi Aceh (sebagai mantan panglima), juga karena alasan karakter yang bersangkutan.

“Kalau Narko itu, saya sebagai mantan komandannya, saya lihat sepertinya gak masuk akal kalau Narko aneh-aneh, dia termasuk perwira yang pendiam. Apalagi dia kan sedang kesusahan, anaknya lulusan AKABRI kan meninggal juga jatuh pesawatnya lagi tugas,” ucapnya.

Adapun soal kepemilikan senjata, Sutiyoso mengatakan bahwa bukan hanya yang bersangkutan saja yang demikian, namun dia mengakui ada yang tertib dalam administrasi, namun ada juga yang tidak.

“Namanya kita sering tugas, bawa kenang-kenangan, saya juga punya senjata, tapi saya selalu ada izin polisi. Namun dia mungkin lupa punya satu sudah kuno. Saya juga punya satu kuno tapi bisa apa senjata kayak gitu? Apa mau dibilang Bang Yos makar ada senjata di rumah gitu,” ujarnya sambil tersenyum.

“Jadi terkait Narko ini efeknya amat banyak. Semua kan sebetulnya mungkin bisa terjadi ya. Tapi apa logis kah Narko mau makar,” ucap mantan Gubernur lima presiden tersebut.

Soenarko sendiri dikabarkan dijamin oleh 102 purnawirawan TNI/Polri.

“Saya tidak secara tertulis, tapi secara moral saya ikut jamin,” ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri mengabulkan permohonan penangguhan penahanan untuk Mayjen TNI (Purn) Soenarko melalui surat Nomor B/103 Subdit I/VI/2019/Dit Tipidum tertanggal 21 Juni 2019.

Dalam surat itu dinyatakan telah dilakukan penangguhan atau pengeluaran tahanan dari Bareskrim Polri di Rutan Guntur di Markas Pomdam Jaya, yang ditahan sejak tanggal 20 Mei 2019 sampai tanggal 21 Juni 2019.

Selain itu, penangguhan penahanan berdasarkan rujukan dari sejumlah pihak diantaranya surat permohonan penangguhan penahanan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto masing-masing tertanggal 20 Juni 2019. (ric)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB