Pemeriksaan Sofyan Jacob Dihentikan Sementara

- Pewarta

Selasa, 18 Juni 2019 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Pemeriksaan tersangka kasus dugaan makar Sofyan Jacob yang dimulai sejak Senin (17/6/2019) pukul 10:30 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya dihentikan sementara.

Sofyan yang mengenakan pakaian putih, dikawal oleh beberapa petugas kepolisian, keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa dinihari pukul 00:15 WIB dan langsung menuju ke mobilnya tanpa memberi sepatah katapun pada awak media setelah menghabiskan pemeriksaan selama 14 jam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono yang ditemui di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa dini hari, mengatakan penyidikan pada mantan Kapolda Metro Jaya tersebut dihentikan karena kondisi kesehatannya yang menurun.

“Pemeriksaan hari ini yang dimulai pada pukul 10:30 WIB, telah dilakukan dan pak Sofyan Jacob sudah diberikan beberapa pertanyaan oleh penyidik, namun pada pukul 00:00 WIB pemeriksaan belum tuntas ataupun belum selesai karena kesehatan yang bersangkutan menurun,” jelasnya.

Kendati demikian, Argo menyebutkan pemeriksaan itu belum selesai, namun dirinya tidak bisa memastikan kapan pemeriksaan selanjutnya pada purnawirawan polisi berpangkat terakhir Komisaris Jenderal tersebut.

“Nanti penyidik akan kembali memeriksa disaat kondisi kesehatan pak Sofyan membaik. Kapannya nanti dari penyidik yang akan komunikasikan,” ujarnya.

Pemeriksaan ini, merupakan pemeriksaan perdana pada mantan Kapolda Metro Jaya tersebut sebagai tersangka setelah sebelumnya pada tanggal 10 Juni 2019 yang bersangkutan berhalangan hadir karena sakit.

Seperti diketahui, Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar sejak 29 Mei 2019. Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan oleh Bareskrim Polri.

Sebelumnya, di RS Polri Raden Said Sukanto, Jakarta, Sabtu (15/6/2019), Argo mengatakan bahwa Sofyan diperiksa terkait pernyataannya di dua tempat yakni di kediaman Prabowo Subianto Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, dan di kawasan Menteng.

“Jadi berdasarkan rekaman video bahwa ada penyataan beliau sampaikan kecurangan pemilu (di Kertanegara) kan hasilnya (waktu itu) belum ada dan yang berhak mengumumkan adalah KPU. Kemudian ada permufakatan (Menteng) yang sedang dalam penyidikan ya,” ucapnya.

Adapun untuk kemungkinan penahanan, Argo mengatakan bahwa itu adalah subjektivitas penyidik.

Sofyan disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. (ric)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB