Merasa Difitnah, Kivlan Zen Laporkan HK Alias Iwan ke Polisi

- Pewarta

Selasa, 18 Juni 2019 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mayjen (Purn), Kivlan Zen, Tersangka kasus percobaan pembunuhan tokoh nasional saat jalani pemeriksaan.

Mayjen (Purn), Kivlan Zen, Tersangka kasus percobaan pembunuhan tokoh nasional saat jalani pemeriksaan.

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Tersangka kasus percobaan pembunuhan tokoh nasional, Mayjen (Purn) Kivlan Zen melaporkan tersangka pembunuhan empat tokoh nasional, yakni HK alias Iwan. Alasannya, ia merasa difitnah.

Pengacara Kivlan, Pitra Romadoni mengatakan, dalam keterangannya kepada penyidik, HK alias Iwan memberikan keterangan yang menyatakan keterlibatan Kivlan dalam kasus tersebut.

Dalam pernyataan melalui video di Kemenko Polhukam beberapa waktu lalu, Iwan menyebut ia menerima perintah langsung dari Kivlan untuk membeli senjata api.

“Di mana pada bulan Maret, saya dan saudara Udin dipanggil (Kivlan Zen) untuk ke Kelapa Gading. Pada pertemuan tersebut, saya diberi uang Rp 150 juta untuk membeli senjata laras pendek dua pucuk dan 2 laras panjang dalam bentuk Dolar Singapura,” ujar Pitra di Mabes Polri, Senin (17/6/2019).

Baik Kivlan Zen maupun kuasa hukumnya berulang kali menyanggah keterangan tersebut dan menyebut tudingan Iwan mengada-ada.

“Belum ada putusan daripada pengadilan. Jadi dengan keterangan daripada tersangka-tersangka ini, kami keberatan, karena apa, karena keterangan ini bertolak belakang dengan fakta yang diketahui oleh klien kami dan saksi-saksi kami. Ini bisa mencemarkan nama baik klien kami,” tambah Pitra.

Sejumlah barang bukti pun telah disiapkan Pitra untuk mendukung pelaporan tersebut. Mulai dari video hingga keterangan para saksi. “Barang bukti yang disiapkan pada hari ini ada berupa video, nanti ada screenshot pemberitaan dan barang bukti lainnya itu saksi, saksinya nanti ada 3,” tutur Pitra.

Testimoni Iwan, kata dia diduga melanggar Pasal 317 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang memberikan keterangan palsu.

“Ini bisa mencemarkan nama baik klien kami, melanggar Pasal 27 ayat 3 di Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28 ayat 2 UU ITE,” ucapnya.

Selain melaporkan atas keterangan palsu terhadap Iwan, Pitra juga melaporkan dugaan ancaman pembunuhan yang ditujukan kepada kliennya. Dalam laporan tersebut dia membawa barang bukti berupa rekaman video, screenshot pemberitaan dan barang bukti lainnya, yaitu tiga saksi yang namanya dirahasiakan.

“Untuk keselamatan, soalnya saksi ini tidak boleh diintervensi, nanti kita hadirkan di pengadilan saja, soalnya takut nanti ada intervensi,” katanya, seperti dikutip Kurio.id. (*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB