Kuasa Hukum Romahurmuziy Optimis Menangkan Gugatan Pra-pradilan

- Pewarta

Senin, 13 Mei 2019 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Tim kuasa hukum Muhammad Romahurmuziy optimistis majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mengabulkan gugatan pra-peradilan kliennya, Romahurmuziy, yang menjadi tersangka kasus dugaan suap di Kementerian Agama.

Tim kuasa hukum Muhammad Romahurmuziy, Muhammad Ikhsan, mengatakan hal itu di Jakarta, Minggu (12/5/2019), seperti dikutip melalui siaran persnya. “Kami optimistis majelis hakim akan mengabulkan gugatan pra-peradilan klien kami, berdasarkan fakta-fakta di persidangan,” katanya.

Menurut Ikhsan, dalam praktik penegakan hukum yang dilakukan KPK ada hal-hal yang dilanggar, “Misalnya penyadapan tanpa surat perintah, sehingga hasil penyelidikan menjadi tidak sah,” katanya.

Bahkan, kata Ikhsan, ahli yang dihadirkan KPK pada sidang pra-peradilan mengatakan, seluruh kegiatan aparat penegak hukum harus berdasarkan surat perintah. “Bukti-bukti yang diperoleh pada waktu penyidikan, dinilai tidak bisa digunakan untuk membenarkan hasil penyelidikan, pada perkara Romahurmuziy,” katanya.

Ikhsan menjelaskan, tertangkap tangan adalah kegiatan yang direncanakan, tetapi belum ada tersangkanya. “Jika sudah ada tersangka maka yang dilakukan adalah penangkapan,” kata Ikhsan, mengutip salah satu poin yang disampaikan dalam kesimpulan kepada hakim PN Jakarta Selatan.

Sesuai pendapat ahli, kata dia, bahwa setiap kegiatan KPK guna kepentingan penyelidikan harus dalam rangka pro-justisia. “Jika kegiatan penyelidikan dilakukan tidak dalam konteks pro justitia maka akan terjadi kesewenang-wenangan,” katanya. (rhr)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB