Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Revitalisasi Saluran Air TA 2021

- Pewarta

Kamis, 1 September 2022 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Kaltara Tetapkan Satu Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Revitalisasi Saluran Air. (Pexels.com/kindel media)

Polda Kaltara Tetapkan Satu Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Revitalisasi Saluran Air. (Pexels.com/kindel media)

ADIL MAKMUR – Ditreskrimsus Polda Kaltara menetapkan seorang tersangka terkait dugaan korupsi proyek Revitalisasi Saluran Air Malinau – Mansalong Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2021 yakni Pejabat Pembuat Komitmen berinisial AMN.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan temuan penggeledahan, maka pada hari Rabu 31 Agustus 2022 dilakukan gelar perkara dan ditemukan kecukupan alat bukti serta adanya perbuatan melawan hukum baik itu formil dan materiil.”

“Sehingga terhadap Pejabat Pembuat Komitmen berinisial AMN ditetapkan sebagai tersangka,” Direskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol. Hendi F Kurniawan, Kamis, 1 Agustus 2022,

Proyek Revitalisasi Saluran Air Malinau – Mansalong Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) wilayah I Kalimantan Utara.

Kegiatan Revitalisasi Saluran diantaranya Revitalisasi Saluran Air tersebut dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp7.639.880.000,-.

“Dari anggaran tersebut berpotensi kerugian negara sebesar Rp4 miliar,” terang Kombes Pol. Hendi F Kurniawan.

Penggeledahan dilakukan terkait dengan adanya dugaan korupsi di tiga lokasi yakni rumah Pejabat Pembuat Komitmen Tahun Anggaran 2021, Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XII dan Satker PJN Wilayah Kaltara di jalan Cendana, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.***

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB