ADIL MAKMUR – Sesuai perintah Presiden Joko Widodo, pemerintah menargetkan pemberian vaksin COVID-19 dosis ketiga (booster) kepada masyarakat luas dimulai pada Januari 2022.
Vaksinasi booster dianggap penting karena penelitian membuktikan kemampuan netralisasi virus pascainfeksi dan vaksinasi menurun akibat varian Omicron.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers Senin, 20 Desember 2021, menjelaskan, Vaksin Merah Putih atau produksi dalam negeri turut dipertimbangkan sebagai booster sesuai arahan Presiden.
Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di dalam artikel Vaksin Poduksi Dalam Negeri Dipertimbangkan Sebagai Booster, Termasuk Vaksin Nusantara





