KPK Gali Soal Rekening Bank Penampung Suap dari Staf Istri Edhy Prabowo

- Pewarta

Kamis, 7 Januari 2021 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ADIL MAKMUR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa staf istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, Ainul Faqih.

Penyidik mendalami soal rekening bank yang digunakan untuk menampung uang hasil suap perizinan ekspor benih lobster (benur).

“(Ainul Faqih) dikonfirmasi tentang pengetahuannya mengenai adanya rekening bank dan kartu ATM yang diduga sebagai penampungan uang yang berasal dari pihak eksportir benur,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu 6 Januari 2021.

Ali mengatakan, KPK menduga uang dalam rekening penampung itu dipergunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo.

“Uang-uang tersebut diduga dipergunakan untuk kepentingan tersangka EP,” ucapnya.

Selain memeriksa Ainul Faqih, KPK juga memanggil saksi bernama Johan selaku swasta dan Chandra Astan selaku karyawan swasta. Namun, Chandra Astan mangkir lantaran sakit.

Kepada saksi Johan, KPK mengkonfirmasi terkait perizinan dan pengiriman benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB