Polisi Menunggu Surat PN Jaksel, Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Dilanjutkan

- Pewarta

Rabu, 30 Desember 2020 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ADIL MAKMUR – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan praperadilan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus chat mesum Habib Rizieq Shihab, hari ini Selasa 29 Desember 2020. 

Dalam amar putusannya, Hakim PN Jaksel mencabut SP3 kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu pemberitahuan dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Kami menunggu hasil (surat PN Jaksel, red) dulu. ketikannya kami tunggu seperti apa nanti, ketikan putusannya seperti apa.”

“Nanti tindak lanjut ke depan apa nanti kami sampaikan,” ungkap Yusri, di Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim PN Jaksel memerintahkan Polda Metro Jaya sebagai tergugat untuk melanjutkan kasus chat mesum HRS dan FH dalam putusan yang dibacakan Selasa 29 Desemebr 2020. (pol)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB