Super Lengkap, Pernyataan Pers PP Muhammadiyah Soal Tewasnya 6 anggota FPI

- Pewarta

Rabu, 9 Desember 2020 - 02:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ADIL MAKMUR – Terkait dengan insiden yang melibatkan oknum kepolosian dan laskar Front Pembela Islam (FPI), Busyro Muqoddas, PP Muhammadiyah menyampaikan turut berduka atas tewasnya 6 anggota FPI dalam peristiwa tersebut.

Menurutnya, pandangan integrative yang dimiliki oleh Muhammadiyah menyebabkan tidak bisa pasif dan membiarkan atas terjadinya insiden atau kejadian yang terjadi. Karenanya Muhammadiyah perlu memberikan catatan untuk kelayakan-kepatutan, yang standarnya norma agama dan kebangsaan.

“Peristiwa yang terjadi mengambarkan kekerasan yang dilakukan oleh aparat negara, yang tidak hanya terjadi pada kerusuhan Cikampek kemarin, tapi sebelumnya yang terjadi,” ujarnya pada Selasa, 8 Desember 2020.

Insiden tersebut, tegas Busyro, mengambarkan negeri sedang terancam dengan potensi keretakan. Kejadian ini menyebabkan kerugian yang dirasakan oleh semua pihak. Sehingga Muhammadiyah bukan hanya berduka tapi juga mengutuk terjadinya segala tindak kekerasan. Demikian dikutip dari situs Muhammadiyah.or.id.

Di bawah ini adalah pernyataan pers Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM dan Kebijakan Publik, yang diterima media, selengkapnya sebagai berikut:

Pertama, Kasus meninggalnya 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) ditengah persoalan bangsa yang masih dilanda Pandemi Covid 19, disaat yang hampir bersamaan peristiwa tertangkapnya dua Menteri dalam kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, serta penyelesaian peraturan pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja yang masih berjalan dan berpotensi koruptif apabila tidak disusun dengan benar, juga akan dilaksanakannya Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak di beberapa wilayah di Indonesia yang pelaksanaannya terasa pincang disana-sini terkait protokol kesehatan; menjadikan catatan penegakan hukum di Negara ini terasa kelam.

Karenanya, saat ini perlu disikapi secara sungguh-sungguh oleh para pengemban kepentingan khususnya para penegak hukum guna menjaga pola penanganan perkara yang menghindari khususnya penggunaan kekerasan senjata api yang hanya sebagai upaya terakhir,
secara terkukur sesuai SOP dan tepat sasaran, sebagaimana hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB