Ini Alasan Prof. Din Syamsuddin Tidak Mau Masuk dalam Pengurus MUI

- Pewarta

Minggu, 29 November 2020 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presidium KAMI, Din Syamsuddin. /Instagram/@m_dinsyamsuddin.

Presidium KAMI, Din Syamsuddin. /Instagram/@m_dinsyamsuddin.

ADIL MAKMUR – Tidak masuknya nama Ketua Dewan Pertimbangan MUI 2014-2020 Prof. Din Syamsuddin dalam susunan pengurus baru Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengundang banyak pertanyaan.

Din juga mengakui hal tersebut, karena itu dirinya memberikan tanggapan dan klarifikasinya secara tertulis pada Sabtu, 28 November 2020.

Di bawah ini keterangan Din Syamsuddin sebagaimana yang diterima media ini, selengkapnya sebagai berikut:

Bismillahirrahmanirrahim

Sehubungan dengan beredar luasnya berita dengan pertanyaan mengapa saya tidak masuk dalam kepengurusan MUI yang baru? Izinkan saya memberi tanggapan sebagai berikut:

Pertama, bahwa saya tidak masuk dalam kepengurusan baru MUI adalah karena saya tidak bersedia. Seandainya Tim Formatur memasukkan maka saya tidak bersedia.

Sebelum Munas MUI, saya sudah sampaikan di dalam Rapat Pleno terakhir Dewan Pertimbangan MUI pada 18 Nopember 2020 bahwa saya ingin berhenti dari keaktifan MUI.

Kedua, salah satu alasannya adalah saya merasa sudah terlalu lama terlibat di MUI (25 tahun) yaitu sejak 1995 sebagai Sekretaris, 2000 sebagai Sekretaris Umum, 2005-2010 sebagai Wakil Ketua Umum, 2010-2014 sebagai Wakil Ketua Umum.

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB