Kejaksaan Agung Periksa Lagi Tiga Saksi Kasus Asuransi Jiwasraya

- Pewarta

Kamis, 15 Oktober 2020 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi dan satu orang yang mewakili tersangka korporasi dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero).

“Pemeriksaan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-33/F.2/ Fd.1 /12/2019 tanggal 27 Desember 2019 dan pemeriksaan saksi/ Tersangka untuk penyidikan Tersangka Korporasi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono dalam keterangan tertulisnya Rabu (14/10/2020).

Saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya yakni, saksi Untuk Tersangka Korporasi PT. Corfina Capital, Sukanto selaku Direktur PT. Waterfront Sekuritas Indonesia dan saksi untuk Tersangka Korporasi PT. MNC Asset Management, Wijaya Mulia sebagai Direktur Utama PT. Ricobana Abadi.

Selain itu, saksi untuk penyidikan (awal) PT. Asuransi Jiwasraya (Persero), Manfreda Pietruschka sebagai Wakil Presiden Wanaartha Life 2009-2010.

Sedangkan untuk pemeriksaan terhadap Tersangka Korporasi dilakukan terhadap PT. Corfina Capital yang diwakili Irsanto Aditia Soeraputra selaku Direktur Utama PT. Corfina Capital.

Menurut dia, pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap lebih dalam dan lengkap fakta fakta hukum terkait perkara tersebut. Keterangan para saksi dianggap perlu untuk mengungkap sejauhmana peran para saksi maupun tersangka korporasi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan antara lain, memperhatikan jarak aman antara orang yang diperiksa dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (inf)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB