Denda Capai Rp 1,7 Miliar, Ini Hasil Operasi Yustisi Selama 15 Hari

- Pewarta

Rabu, 30 September 2020 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan kepada masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) sudah berjalan selama 2 pekan lebih di seluruh Indonesia. Selama penerapan itu, apakah masih ada yang melakukan pelanggaran prokes?

“Jadi selama 15 hari operasi yustisi yang dimulai sejak 14 September sampai 28 September 2020, tim gabungan melakukan penindakan sebanyak 2.127.248 pelanggar. Untuk teguran lisan sebanyak 1.541.246 pelanggar, dan teguran tertulis sebanyak 331.802 pelanggar,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Selasa (29/9/2020).

Brigjen Awi juga menyebut selama penindakan itu, ada 1 pelanggar yang diberikan sanksi kurungan atau pidana penjara.

“Kemudian untuk sanksi kurungan ada 1 kasus, lalu denda administrasi ada 27.564 orang,” tambahnya

Dirinya juga menyebut dalam denda administrasi itu yang terkumpul hingga miliaran rupiah dari 24 tempat usaha yang didenda mencapai Rp 100 juta lebih.

“Untuk denda Rp 1.733.299.425 (Rp1,73 miliar). Selain tu, sebanyak 1.101 tempat usaha kita lakukan oenutupan, dan sanksi sosial sebanyak 225.534,” pungkasnya (pol)

Berita Terkait

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri
Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas
BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan
Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya Diungkap Polisi
Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh, Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka
RUA RUALB 2024: Evaluasi Kinerja Pengurus 2023 dan Pengesahan AD Jadi Fokus Utama Rapat di Mercure Ancol

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:01 WIB

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:17 WIB

Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas

Senin, 9 Juni 2025 - 14:20 WIB

BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:32 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Senin, 16 Desember 2024 - 13:24 WIB

Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB