Amien Sebut Vonis Ahmad Dhani Perlu Ditinjau Ulang

- Pewarta

Rabu, 30 Januari 2019 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dalam kasus ujaran kebencian Ahmad dhani saat jalani pemeriksaan di Jakarta.

Tersangka dalam kasus ujaran kebencian Ahmad dhani saat jalani pemeriksaan di Jakarta.

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menyebutkan, keputusan Majelis Hakim pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang memvonis musisi Ahmad Dhani 1,5 tahun penjara perlu ditinjau ulang.

“Jadi Ahmad Dhani dikriminalisasi, sebaiknya dikaji ulang vonisnya. Jangan grusa-grusulah. Yang dianggap sebagai ujaran kebencian itu, dalam hal demokrasi, itu sebetulnya bukan penistaan,” kata Amien, di Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Menurut dia, setiap warga negara dijamin untuk menyatakan pendapat, begitu juga dengan Ahmad Dhani.

Mantan Ketua MPR ini juga menilai pernyataan Ahmad Dhani sama sekali tidak mengakibatkan kerugian nasional atau membuat perekonomian nasional menjadi mandek, sehingga tidak tepat untuk kemudian divonis bersalah.

“Tidak juga mengakibatkan keamanan jadi guncang, ini kan sama sekali tidak. Sebaiknya dikaji ulang,” kata anggota Dewan Pembina BPN Prabowo-Sandi ini.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN, Drajad Wibowo menilai, banyak kejanggalan pada kasus Ahmad Dhani. Salah satunya, hakim langsung menahan musisi itu tanpa ada pertimbangan terlebih dahulu.

“Banyak orang lain yang lebih parah, tapi tidak ditangkap, seperti kasus Gubernur NTT dan Abu Janda,” ujarnya.

Ia menilai penahanan Ahmad Dhani tidak dalam proses terlebih dahulu. Seolah-olah jejak rekam Ahmad Dhani tidak bagus.

“Padahal, pengajuan mekanisme banding bisa diajukan. Maka dari itu, hakim harus bertindak adil dan melakukan pertimbangan,” tegasnya. (shk)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB