No Problem, Polri Persilahkan Anita Kolopaking Ajukan Praperadilan

- Pewarta

Senin, 10 Agustus 2020 - 05:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mempersilakan tersangka Anita Kolopaking untuk mengajukan permohonan praperadilan, apabila merasa keberatan dengan penahanan dirinya.

“Kalau memang tidak terima dengan penahanan, silahkan saja, diuji sah tidak-nya penahanan di sidang praperadilan,” ujar Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu (9/8/2020).

Ia menambahkan, keputusan penahanan seorang tersangka merupakan kewenangan penyidik. Anita Kolopaking ditahan di rumah tahanan Badan Reserse Kriminal Polri sejak Sabtu (8/8/2020).

Diberitakan sebelumnya, Polri telah melakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhadap pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Terkait hal ini, penyidik memiliki beberapa alasan menahan Anita.

“Pertimbangan penyidik sebagai syarat subjektif adalah agar yang bersangkutan tidak melarikan diri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setyono saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2020).

Selain itu, lanjut Awi, alasan penahamam Anita karena kekhawatiran tersangka menghilangkan barang bukti. “Agar tidak mengulangi perbuatan tindak pidana dan agar tidak menghilangkan barang bukti,” tuturnya. (pmj)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB