Polisi Lengkapi Berkas Perkara Kasus Penghinaan Ahok ke JPU

- Pewarta

Jumat, 7 Agustus 2020 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Polda Metro Jaya sekarang tengah melakukan tahap pemberkasan berkenaan kasus penghinaan terhadap Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (alias Ahok) yang dikakukan oleh tersangka EJ (47) dan KS (67) melalui media sosial.

“Untuk perkembangan kasus ini, tim tengah melengkapi berkas perkara yang ada untuk segera kita serahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Kombes Yusri juga menyebut pihak pelapor saat ini menyerahkan semua kasus itu ke pihak kepolisian.

“Sampai saat ini untuk proses masih terus berjalan dan belum ada sampai saat ini pelapor menyatakan untuk memaafkan tersangka atau mencabut laporannya,” ujar Yusri.

Atas perbuatannya tersebut para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Keduanya terancam hukuman empat tahun penjara. (pol)

Berita Terkait

Di Kediaman Kertanegara, Jakarta Selatan, Prabowo Sambut Sambut Hangat Kedatangan Surya Paloh
Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Ditetapkan KPU Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih
Survei Indikator Politik Indonesia: Mayoritas Publik Percaya Putusan Pemilu KPU, Tak Setuju Pemilu Ulang
Mengenai Penyusunan Kabinet Presiden Terpilih Prabowo, Budiman Sudjatmiko Ungkap Perkembangan Terbaru
Presiden Jokowi Tanggapi Kabar Dirinya Incar Kursi Ketua Umum PDI Perjuangan yang Kini Diduduki Megawati
Kunci Indonesia Siap Hadapi Tantangan, Krisis, dan Ancaman, Prabowo Subianto: Kearifan Para Pemimpin
Partai Golkar Angkat Bicara Terkait Pembentukan Anggota Kabinet Pemerintahan Prabowo – Gibran
Soal Narasi Jokowi Usulkan Mensesneg Pratikno Masuk Kabinet Prabowo – Gibran, Istana Beri Penjelasan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 18:07 WIB

Di Kediaman Kertanegara, Jakarta Selatan, Prabowo Sambut Sambut Hangat Kedatangan Surya Paloh

Rabu, 24 April 2024 - 14:21 WIB

Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Ditetapkan KPU Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

Senin, 22 April 2024 - 10:51 WIB

Survei Indikator Politik Indonesia: Mayoritas Publik Percaya Putusan Pemilu KPU, Tak Setuju Pemilu Ulang

Kamis, 11 April 2024 - 15:13 WIB

Mengenai Penyusunan Kabinet Presiden Terpilih Prabowo, Budiman Sudjatmiko Ungkap Perkembangan Terbaru

Rabu, 3 April 2024 - 13:26 WIB

Presiden Jokowi Tanggapi Kabar Dirinya Incar Kursi Ketua Umum PDI Perjuangan yang Kini Diduduki Megawati

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:28 WIB

Kunci Indonesia Siap Hadapi Tantangan, Krisis, dan Ancaman, Prabowo Subianto: Kearifan Para Pemimpin

Sabtu, 30 Maret 2024 - 11:47 WIB

Partai Golkar Angkat Bicara Terkait Pembentukan Anggota Kabinet Pemerintahan Prabowo – Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:35 WIB

Soal Narasi Jokowi Usulkan Mensesneg Pratikno Masuk Kabinet Prabowo – Gibran, Istana Beri Penjelasan

Berita Terbaru