DPR Terima Aspirasi Perwakilan Demonstran yang Tolak RUU HIP

- Pewarta

Jumat, 17 Juli 2020 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas. (Foto : Instagram @supratmanandiagtas)

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas. (Foto : Instagram @supratmanandiagtas)

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan, dirinya memahami tuntutan yang disampaikan berbagai organisasi masyarakat (ormas) yang menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) karena tak mencantumkan TAP MPR XXV/1966 tentang Larangan Komunisme/Marxisme  dan ada anggapan Pancasila menjadi Trisila serta Ekasila.

Hal ini dikatakan Supratman usai menemui perwakilan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang berdemonstrasi menolak RUU HIP dan minta agar dihapus dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

“Secara substansial, sudah dipahami yang menjadi tuntutan sekarang dari sisi aspek formalnya menyangkut mekanisme pembahasan UU. Saya katakan saya tidak punya kewenangan, karena memang mekanismenya. Kalau saya lakukan sekarang, itu artinya saya melanggar ketentuan tata tertib. Mekanismenya yang akan kami lakukan adalah menyampaikan kepada Pimpinan DPR kemudian akan dibicarakan di tingkat Bamus kemudian akan diparipurnakan,” terangnya.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan, sebelum ada kesamaan pendapat antara pemerintah dengan DPR RI, sudah pasti RUU ini tidak bisa selesai. Kunci dari disahkannya UU ini adalah harus disepakati kedua belah pihak dan tidak bisa kalau ada salah satu pihak tidak sepakat.

“Masukan serta kritik akan kami tampung dan kami sampaikan kepada Pimpinan DPR RI.  Untuk menghentikan pembahasan RUU HIP ini, tentu melalui mekanisme yang ada dalam Undang-Undang Persidangannya,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Perwakilan GMBI Adi Mulya Subagja menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya mendesak DPR RI menghentikan pembahasan RUU HIP dan atau penggantinya yang memiliki substansi yang sama serta membubarkan Panitia Kerja (Panja) RUU HIP.

Ia juga menyampaikan bahwa pengundangan nilai-nilai Pancasila berarti mepersempit ruang liingkup keberlakuan Pancasila dalam aspek tertentu yang diatur dalam RUU tersebut. Padahal sesungguhnya Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara harus menjadi ruh dari semua peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, DPR sebaiknya merevisi perundangan yang tidak mengacu kepada Pancasila dan yang tidak berpihak pada rakyat, diantaranya dalam penguasaan sumber daya agraria, sumber daya mineral sumber daya alam termasuk juga sumber daya manusia.

Untuk tersosialisasinya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan, diperlukan keteladanan dari penyelenggara negara dan aparatur pemerintahan. Pancasila sebagai ideologi harus tercermin dari sikap aparatur penyelenggara negara. Untuk itu diperlukan satu pandangan perilaku sikap dan mental aparatur yang Pancasilais. (dpr)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB