Menko Polhukam Tegaskan Pemerintah Tolak Pancasila Jadi Trisila

- Pewarta

Senin, 6 Juli 2020 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Surabaya – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah telah menunda pembahasan Rencana Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Pemerintah menolak penafsiran Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila, apalagi penafsiran dalam satu undang-undang.

Mahfud menyebutkan DPR harus lebih dulu membahas ulang RUU itu bersama masyarakat. Sebab, RUU itu telah menuai gejolak polemik di tengah masyarakat.

“Pemerintah sudah menyatakan harus dibahas kembali bersama masyarakat oleh DPR dulu,” kata Mahfud di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (5/5/2020).

Mahfud MD mengatakan pemerintah secara tegas menolak beberapa materi yang ada pada RUU HIP. Seperti halnya terkait tafsir Pancasila, lalu tak disertakannya TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang larangan ajaran komunisme, marxisme dan leninisme.

“Pemerintah menolak seluruh materi yang berkaitan dengan tafsir Pancasila. Menolak Trisila, Ekasila, sebagai perasannya, menolak tidak masuknya TAP MPR dan tafsir-tafsir Pancasila di berbagai bidang,” ujarnya.

Pancasila, kata Mahfud tidak boleh lagi ditafsirkan ke dalam sebuah undang-undang. Sebab, Pancasila sudah jadi dasar undang-undang yang ada dalam segala bidang.

“Pancasila difasirkan di banyak Undang-undang. Undang-undang ekonomi tafsir Pancasila, pendidikan tafsir Pancasila. Tidak boleh ditafsirkan dalam satu Undang-undang,” ujarnya.

Saat ini, kata Mahfud, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan berbagai ormas lainnya khawatir jika RUU HIP disahkan maka komunisme akan bangkit lagi.

“Itu sama dengan pemerintah (kekhawatirannya). Karena di dalam RUU yang asli diajukan, tidak ada TAP MPRS No. 25 Tahun 1966. Padahal itu yang menghalangi komunis. Kok itu tidak dipasang,” ujarnya.

Kegelisahan itu pun, menurut Mahfud sama halnya yang dirasakan pihaknya. Pemerintah pun tak mau jika pancasila diselewengkan dan diperas menjadi eka atau trisila.

“Dan ditafsirkan lagi Pancasila, lalu diselewengkan dari aslinya. Dijadikan Trisila atau Ekasila, padahal aslinya ada lima, panca. Bukan tri, bukan eka. Itu yang dikhawatirkan. Pemerintah merespons itu dan setuju dengan itu (kekhawatirannya),” katanya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini melanjutkan, pemerintah telah menunda pembahasan RUU HIP itu. Pihaknya akan mengirimkan tanggapan secara resmi ke DPR pada 20 Juli mendatang.

“Tanggal 16 Juni kita sudah umumkan ke pemerintah, kita harus sampaikan ke DPR. Tapi kalau tenggat waktu sampai 20 Juli pemerintah untuk menanggapi secara resmi.” kata dia. (pip)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB