DPR Soroti Beberapa Poin Krusial RUU Perlindungan Data Pribadi

- Pewarta

Jumat, 3 Juli 2020 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menyoroti beberapa poin krusial dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), diantaranya terkait ketentuan RUU dalam membatasi kategori data pribadi yang dilindungi, sehingga dalam pembahasannya perlu mendapatkan masukan dari pakar.

“Komisi I mendapatkan banyak masukan dari masyarakat bahwa RUU PDP menjadi kebutuhan hukum mendesak saat ini. Kasus kebocoran data pribadi, penyalahgunaan data serta jual beli data menjadi bagian permasalahan yang kerap terjadi akibat kekosongan pengaturan legislasi primer,” kata Christina dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Rabu (1/7/2020).

Hal itu disampaikan politisi Partai Golkar itu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPR RI dengan pakar dan akademisi terkait RUU PDP. Hadir sebagai narasumber di antaranya Edmon Makarim, Agus Sudibyo, Sinta Dewi Rosadi, Nonot Harsono, dan Sih Yuliana Wahyuningtyas. 

Ia menuturkan, terkait dimensi data pribadi, ketentuan dalam RUU membatasi kategori data pribadi yang dilindungi. “Kami ingin memastikan RUU ini sesuai dengan perkembangan zaman, pola konsumsi digital menjadi salah satu jenis data yang kemungkinan juga perlu untuk diatur,” ungkap Christina.

Selain itu, menurut dia, terkait subjek RUU, sebagaimana diketahui RUU ini mengatur pemilik data, pengendali data dan prosesor data. Dia mengatakan cakupan ini perlu diperluas mengingat bisnis model dan lalu lintas data yang cukup kompleks. Poin lain yang digarisbawahi Christina menyangkut Komisi Independen dalam RUU PDP.

Menurut dia, penting keberadaan komisi tersebut karena Pemerintah menjadi salah satu pihak yang juga diawasi. “Tentu ada perdebatan soal efisiensi terkait banyaknya komisi existing, sehingga terbuka kemungkinan dengan beberapa catatan untuk memberdayakan Komisi Informasi dalam tugas ini,” ujarnya.

Hal lain juga yang disorot mengenai ketentuan pidana sebagai  ultimum remedium. Christina mengungkapkan, ada kekhawatiran banyaknya aturan sanksi pidana di RUU PDP berpotensi menghambat perkembangan ekosistem digital Indonesia. Karena itu, kajian lebih lanjut dibutuhkan untuk menentukan formula pemidanaan yang tepat  walau tidak bisa dipungkiri sanksi pidana diperlukan demi kepastian hukum dan efek jera.

“Kami berharap RUU ini bisa menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan pelindungan atas data pribadi yang sudah lama dinantikan. RDPU ini menjadi bagian penggalian masukan konstruktif untuk penyempurnaan draft RUU PDP,” tandas politisi dapil DKI Jakarta II ini. (dpr)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB