Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Sindikat Bisnis Liquid Vape Gunakan Narkoba

- Pewarta

Rabu, 1 Juli 2020 - 01:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil ungkap sindikat peredaran narkoba home industri pembuatan liquid vape dengan kandungan narkotika serta tembakau gorila. Pelaku merupakan sindikat yang berasal dari Bali.

Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Drs. Nana Sujana, M.M) mengatakan pihaknya mengamankan sebanyak 11 tersangka dalam peredaran gelap tersebut. Rinciannya, 8 tersangka ditangkap di Jakarta dan 3 tersangka lainnya di Bali.

Kedelapan tersangka yang ditangkap di Jakarta adalah FH, AAN, IK, NIKA, AAP, ANA, AEP dan K. Ia mengatakan sindikat vape narkoba tersebut baru beraksi kurang lebih selama enam bulan. Namun, omzet komplotan tersebut bisa mencapai miliaran rupiah.

“Dari hasil keterangan para tersangka, home industri ini baru mulai pada bulan Januari 2020 kemarin mulai melakukan home indusri. Omzetnya cukup besar sudah mencapai miliaran rupiah,” kata Kapolda Metro Jaya.

Ia menambahkan sindikat tersebut juga menjual barang haramnya itu melalui internet. Peredarannya pun dilakukan hingga ke antar provinsi.

“Sindikat ini bermain antar provinsi dan pulau. Mulai dari Jakarta, Jawa Barat, Sumatera dan Bali,” tambahnya.

Dari tangan pelaku, kepolisian menyita tembakau gorilla 24,5 kg, liquid vape mengandung narkoba 7 liter, 5 botol kecil liquid vape mengandung narkoba, dan emas 150 gram hasil penjualan liquid vape.

Tak hanya itu, ada uang tunai senilai 500 juta rupiah dan beberapa emas batangan. Barang bukti itu sendiri merupakan hasil dari penjualan liquid dan tembakau gorila.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114, Pasal 112, junto Pasal 132 UU Nomot 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup dan atau denda maksimal 8 miliar rupiah. (pol)

Berita Terkait

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri
Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas
BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan
Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya Diungkap Polisi
Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh, Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka
RUA RUALB 2024: Evaluasi Kinerja Pengurus 2023 dan Pengesahan AD Jadi Fokus Utama Rapat di Mercure Ancol

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:01 WIB

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:17 WIB

Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas

Senin, 9 Juni 2025 - 14:20 WIB

BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:32 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Senin, 16 Desember 2024 - 13:24 WIB

Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB