Kejaksaan Agung Diminta Serius Tuntaskan Kasus HAM Berat

- Pewarta

Selasa, 30 Juni 2020 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Beragam kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) kategori berat masih mandek tak kunjung tuntas, para pencari keadilan masih terus menunggu penuntasan kasus tersebut.  Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengharapkan kesungguhan Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus-kasus HAM berat di masa lalu. Dia berusaha tetap optimis Kejaksaan berkoordinasi dengan Komnas HAM menuntaskan kasus HAM berat masa lalu.

“Mudah-mudahan kesungguhannya masih ada untuk bisa menindaklanjuti ini, saya melihat justru persoalan utanya pada teknis formal pembuktian yang memang harus kuat,” papar Taufik saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020).

Politisi Fraksi Partai NasDem ini meminta agar Pimpinan Komisi III DPR RI bisa mengadakan rapat bersama antara Kejaksaan Agung dengan Komnas HAM untuk mensinergikan penuntasan kasus-kasus tersebut. Taufik mengatakan, jangan sampai Kejaksaan dengan Komnas HAM saling lempar kasus, tak ada ujungnya dan tak kunjung selesai.

“Waktu itu sudah kita harapkan ada kesempatan, kita dudukkan bersama antara Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung dalam rapat di Komisi III. Mudah-mudahan Pimpinan juga bisa mengagendakan kembali, supaya kita ada jalan keluar untuk mencari solusi terhadap penuntasan kasus pelangaran HAM berat di masa lalu,” jelas Taufik.  

Sementara itu Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan berkomitmen dan benar-benar serius menyelesaikannya sepanjang terpenuhi syarat formil dan materil serta kelengkapan berkas perkaranya. Kejaksaan juga siap untuk mengikuti rapat gabungan antara Komisi III DPR RI, Jaksa Agung dan Komnas HAM.

Berikut sembilan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang masih belum tuntas; peristiwa 1965/1966, peristiwa Petrus 1982/1985, peristiwa Talang Sari Lampung 1989, peristiwa Rumah Geudong 1990/1999, peristiwa penculikan dan penghilangan orang secara paksa aktivis 1997-1998, peristiwa dukun santet, ninja, dan orang gila 1998/1999, peristiwa Trisakti, Semanggi I, Semanggi II 1998, Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Simpang KKA 1999. (dpr)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB