BPN Prabowo-Sandi Ungkap Beda Tafsri Kubu Jokowi Soal Penyampaian Visi-Misi oleh Paslon

- Pewarta

Senin, 7 Januari 2019 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso mengaku prihatin atas batalnya penyampaian visi misi oleh pasangan calon presiden-wakil presiden yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 9 Januari 2019 mendatang. Acara ini batal lantaran kubu petahana berbeda tafsir soal siapa yang patut menyampaikan visi misi tersebut.

“Saya harus katakan bahwa sebenernya posisi kami agak sedih, dengan terpaksa tidak jadi diselenggaraknnya penyampaian visi-misi pada tanggal 9 Januari itu,” kata Priyo dalam acara Pojok Jubir ‘KPU Batal Sosialisasikan Visi Misi Paslon, Ada Apa?’ di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).

BACA JUGA : BPN : Pembatalan Penyampaian Visi Misi oleh Capres-Cawapres Turunkan Kualitas Demokrasi

Budi menuturkan, pada mulanya ide penyampaian visi dan misi capres-cawapres yang dilontarkan KPU disambut baik oleh kedua kubu. Namun demikian, kubu Jokowi-Amin menganggap bahwa penyampaian visi misi cukup disampaikan oleh timses. Sementara kubu Prabowo-Sandi menilai paslon sangat berkepentingan menyampaikan secara langsung visi misi dalam membangun Indonesia lima tahun ke depan.

“Kenapa kami menyimpulkan demikian, karean visi misi capres dan cawapres itu ya tepatnya memang harus beliau langsung yang menyampaikan gagasan ini, bukan diwakili oleh bahkan tim terdekat. Kan indah sekali, hebat sekali kalau Pak Jokowi-Pak Kiai Ma’ruf, lalu Pak Prabowo dan Bang Sandi leluasa mengeksplorasi visi misi mereka selama dua jam sesuai waktu yang disediakan KPU,” kata Priyo.

Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal Partai Berkarya itu mengatakan rakyat Indonesia perlu tahu dan mendengarkan secara langsung visi misi capres-cawapres. Sebab, bila penyampaian visi misi menggunakan slot waktu dalam debat kandidat yang diselenggarakan KPU, maka waktunya sangat terbatas.

“Dalam debat hanya tersedia slot waktu sekitar 15 menit. Sementara penyampaian visi misi tanggal 9 Januari tersedia waktu dua jam, sehingga seorang calon presiden dan wakil presiden bisa mengeskplorasi visi misinya. Tapi, temen-temen TKN memiliki pandangan lain. Sehingga disimpulkan atas kesepakatan kita bersama tanggal 9 tidak jadi diselenggarakan yang rencananya terfasilitasi oleh KPU,” ucap Priyo. (yug)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB