Hingga 17 Juni 2020, Penerima PKH dan Diskon Listrik Telah Mencapai 100%

- Pewarta

Selasa, 23 Juni 2020 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Pemerintah memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang terimbas dampak corona sebagai bantalan agar mereka dapat bertahan di tengah guncangan pandemi COVID-19. Selain itu, pemerintah juga ingin menjaga daya beli (sisi konsumsi) mereka agar ekonomi secara makro, tidak tergerus lebih dalam. 

Total dana yang dianggarkan pemerintah untuk perlindungan sosial adalah sebesar Rp 203,90 triliun. Anggaran ini terbagi dalam pos anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 37,4 triliun, sembako Rp 43,6 triliun, bantuan sosial (bansos) Jabodetabek Rp32,40 triliun, kartu Prakerja Rp20 triliun, diskon listrik untuk 450 VA dan 900 VA Rp 6,90 triliun, logistik/pangan/sembako Rp 25 triliun, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp 31,8 triliun. Selain itu, pemerintah juga siapkan insentif perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebesar Rp 1,3 triliun.

Adapun realisasi hingga 17 Juni 2020 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) adalah Rp 19,07 triliun atau mencapai 51% dari target alokasi sebesar Rp 37,4 triliun untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah 10 juta KPM tersebut telah memenuhi target 100%, atau dengan kata lain, PKH telah diterima seluruhnya oleh KPM.

Sedangkan realisasi untuk kartu sembako, telah dibagikan sebesar Rp 17,21 triliun atau 39,5% dari target alokasi sebesar Rp 43,6 triliun untuk 20 juta KPM. Saat ini, bantuan telah menyentuh 18,8 juta KPM atau 94% dari target penerima. Artinya sudah mendekati hampir 100% penerima bantuan. Data penerima manfaat bansos pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial terus diperbaharui agar penyaluran berikutnya lebih tepat sasaran.

Untuk bantuan tunai non Jabodetabek telah dicairkan sebesar Rp 11,47 triliun atau 39,5% dari target sebesar Rp 32,4 triliun untuk 9 juta KPM. Sedangkan untuk bantuan Jabodetabek sebesar Rp0,6 triliun atau 8,9% dari target Rp 6,8 triliun untuk 1,9 juta KPM.

Untuk realisasi diskon listrik telah mencapai Rp3,1 triliun dari target Rp 6,9 triliun atau 44,9 persen untuk 31,28 juta pengguna, dimana jumlah ini sudah dinikmati 100% oleh jumlah pengguna. 

Realisasi BLT Desa telah mencapai Rp 3,32 triliun dari target Rp 31,8 triliun untuk 11 juta KPM. Saat ini, penerima sudah mencapai 5,66 juta KPM atau 51,4%. Saat ini, aturan baru BLT Dana Desa dibuat untuk mempermudah penyaluran bantuan melalui (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. (keu)

Berita Terkait

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025
Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!
Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Operasi Terpadu Kemenhut Bersihkan 360 Hektare Sawit Ilegal TNGL
Gabah Rp6.500 Dan Beras SPHP Jadi Penopang Harga Stabil
Galeri Foto Pers Jadi Strategi Komunikasi Visual Perusahaan Modern

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025

Sabtu, 20 September 2025 - 08:53 WIB

Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!

Jumat, 12 September 2025 - 15:47 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB