Percepat Pemulihan Ekonomi, DPR Setujui Pagu Indikatif 4 Kemenko

- Pewarta

Selasa, 23 Juni 2020 - 04:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Keberhasilan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2020 akan menjadi landasan dalam penyusunan RAPBN Tahun 2021 berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021. Program dan kebijakan yang disampaikan 4 Kementerian Koordinator sangat strategis untuk menyukseskan pembangunan Indonesia tahun 2021. Untuk itu, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memberikan apresiasi atas program-program di semua Kemenko dan dapat menyetujui Pagu Indikatif Tahun 2021.

Demikian termaktub dalam kesimpulan Rapat Kerja Banggar DPR RI dengan Menkopolhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto, Menkomarives Luhut Binsar Pandjaitan dan Sekretaris Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Y.B. Satya Sananugraha yang diselenggarakan secara virtual dan fisik di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020).

“Program dan kebijakan Kemenko tersebut akan dapat menjadi stimulus yang lebih produktif efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kesehatan fiskal tahun 2021. Badan Anggaran memberikan apresiasi atas program-program di semua Kementerian Koordinator dan dapat menyetujui Pagu Indikatif Tahun 2021 beserta usulan tambahan dari Kementerian-Kementerian Koordinator,” ujar Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat menyampaikan kesimpulan rapat.

Lebih lanjut, politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menyatakan Banggar DPR RI meminta program dan kebijakan masing-masing Kemenko dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan dalam negeri, meningkatkan iklim investasi nasional, memperkuat perekonomian nasional.  “Tujuannya, agar mampu tumbuh lebih tinggi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program ketahanan pangan dan energi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan,” tutur Said.

Menutup kesimpulan, legislator dapil Jawa Timur XI ini menyampaikan bahwa Banggar DPR RI menetapkan agar Pemerintah menarik sebagian dana yang disimpan di Bank Nasional dan/atau Bank Pembangunan Daerah dengan tujuan untuk menggerakkan sektor riil dengan suku bunga yang sama dengan Bank Indonesia dan Bank Penerima tidak boleh menggunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). (dpr)

Berita Terkait

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025
Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!
Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Operasi Terpadu Kemenhut Bersihkan 360 Hektare Sawit Ilegal TNGL
Gabah Rp6.500 Dan Beras SPHP Jadi Penopang Harga Stabil
Galeri Foto Pers Jadi Strategi Komunikasi Visual Perusahaan Modern

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025

Sabtu, 20 September 2025 - 08:53 WIB

Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!

Jumat, 12 September 2025 - 15:47 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB