Kasus Novel Baswedan Lukai Keadilan Masyarakat

- Pewarta

Senin, 22 Juni 2020 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) mengakui tuntutan terhadap dua terdakwa penganiayaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melukai aspek keadilan masyarakat.

“Kita pahami kekecewaan masyarakat,” kata Ketua KKRI Barita Simanjuntak ketika dihubungi, kemarin.

Ia menjelaskan, pihaknya mengakui otoritas penuntutan ada pada kejaksaan. Apalagi, Pasal 13 Perpres No 18/2011 tentang KKRI menyebutkan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, KKRI tidak boleh mengganggu tugas kedinasan dan memengaruhi kemandirian jaksa dalam melakukan penuntutan.

“Namun, kita sebenarnya berharap banyak agar aspek keadilan masyarakat mendapat perhatian serius, objektif, dan proporsional dalam penanganan kasus ini dan mengedepankan hati nurani,” jelasnya.

Apalagi, tambahnya, pihaknya melihat korban ialah penegak hukum yang giat dalam pemberantasan korupsi dan mengalami luka berat serta kehilangan salah satu pancaindra. Seharusnya aspek perlindungan negara kepada penegak hukum dilakukan dengan maksimal melalui penuntutan yang berkeadilan bagi korban dan masyarakat.

Namun, hingga kini pihak KKRI belum mengeluarkan rekomendasi resmi terkait dengan penanganan kasus ini.

“Putusan hakim akan menjadi bagian yang sangat penting untuk menilai fakta hukum di persidangan yang menjadi dasar bagi komisi untuk melakukan penilaian yang komprehensif dan objektif,” pungkasnya.

Pada kesempatan lain, koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan, penganiayaan terhadap Novel merupakan serangan terhadap individu. Serangan ini lebih mencerminkan terhadap institusi negara dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi.

“Kalau serangan terhadap individu, seperti perselingkuhan atau utang yang tidak dibayar. Ini melengkapi serangan secara psikis dan fisik terhadap staf KPK yang tidak muncul ke permukaan,” ujarnya.

Adnan mengungkapkan, selama ini sudah sering terjadi berbagai penyerangan terhadap upaya pemberantasan korupsi, baik terhadap aktivis maupun jurnalis.

“Jadi, serangan terhadap upaya pemberantasan korupsi harus menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.

Ketua YLBHI Asfinawati menjelaskan upaya per adilan terhadap dua terdakwa penganiaya Novel merupakan bentuk impunitas. Proses peradilan yang dilakukan bukan untuk menghukum pelaku dan aktor intelektualnya.

“Peradilan ini hanya alat bagi negara untuk menyatakan mereka sudah menggelar peradilan tanpa peduli apakah itu pelaku sebenarnya atau tidak,” ujarnya. (med)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB