MAKI Yakin Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Jiwasraya, Ini Alasannya

- Pewarta

Jumat, 12 Juni 2020 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meyakini nota keberatan atau eksepsi terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (AJS) akan ditolak majelis hakim. 

“Bahwa eksepsi tersebut sudah memasuki materi pokok perkara, bukan sekedar mempermasalahkan teknik administrasi pembuatan Surat Dakwaan seperti identitas dan struktur dakwaan. Saya yakin Majelis Hakim akan menolak eksepsi tersebut,” ujar Boyamin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2020).

Ia menilai bahwa Kasus Jiwasraya merupakan dugaan tindak pidana korupsi dari sisi manajemen PT Asuransi Jiwasraya sebagai BUMN.

Menurut dia, direksi dan manajemen patut diduga dalam investasi telah melakukan perbuatan melawan hukum dan atau menyalahgunakan wewenang dengan melakukan investasi saham yang ceroboh dan cenderung sengaja membeli saham gorengan secara berulang sehingga merugikan PT Asuransi Jiwasraya.

“Manajemen atau Direksi Jiwasraya patut diduga telah melanggar ketentuan kepemilikan saham maksimal 10 persen dari sebuah entitas perusahaan lain dan gara- gara kepemilikan saham lebih dari 10% menjadikan Jiwasraya merugi,” ujar dia.

Terkait klaim bahwa perkara masuk pasar modal dan bukan korupsi adalah sangat keliru. Sebab, dugaan penggorengan saham adalah modus perbuatan yang dapat dikenakan pasal korupsi karena merugikan uang negara dan bukan sekedar pasal pemalsuan.

Saat persidangan perkara korupsi di PN Tipikor Jakarta Pusat penasihat hukum terdakwa membacakan eksepsi bahwa perkara Jiwasraya adalah terkait pasar modal, bukan korupsi. Selain itu, korban Jiwasraya adalah nasabah, bukan negara sehingga bukan korupsi. (inf)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB