Jemput Paksa Jenazah Positif Covid-19, 2 Orang Akhirnya Menjadi Tersangka

- Pewarta

Jumat, 12 Juni 2020 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali memeriksa 10 orang tersangka dalam kasus penjemputan paksa jenazah Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Stella Maris, Makassar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan, Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, sembilan orang diperiksa terkait kasus penjeputan jenazah di RS tersebut. Dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Sebanyak sembilan orang diamankan, dua ditetapkan sebagai tersangka dan tujuh orang sebagai saksi sudah dipulangkan,” tutur Kombes Tompo, Kamis (11/6/2020).

Tompo menambahkan, seorang keluarga korban juga menyerahkan diri. Ia merupakan keluarga dari penjemputan paksa jenazah di RS Labuang Baji.

Satu orang menyerahkan diri, tetapi pas di-rapid test reaktif, sehingga dikarantina dan statusnya masih saksi,” ujar Tompo.

Sampai saat ini Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Seluruhnya merupakan keluarga korban yang terlibat dalam pengambilan paksa jenazah.

Sebelumnya, ratusan warga menyerbu empat rumah sakit untuk mengambil jenazah Covid-19. Dari empat RS yang diserbu warga, penyidik mendapatkan orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Untuk penyerbu RS Dadi Makassar, sebanyak dua tersangka, kemudian RS Stella Maris satu tersangka, RS Bhayangkara dua tersangka, dan RS Labuang Baji Makassar sebanyak lima orang tersangka

Dalam kasus ini, para tersangka akan dikenai Pasal 214, 335, 336, dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman sampai 7 tahun penjara. (pol)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB