Tegas, Tokoh dan Ulama Jawa Barat Sepakat Menolak RUU HIP

- Pewarta

Jumat, 12 Juni 2020 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hallo.id, Bandung –  Para Tokoh dan Kasepuhan Jawa Barat melakukan gempungan (rapat) terbatas secara protocol covid, menyepakati penolakan RUU HIP. Yang hadir dalam acara diskusi tersebut diantaranya tokoh senior yaitu Dindin Maolani, Tjetje Padmadinata, Ceu Popong, Memet Hamdan, Letjen (purn) Yayat Sudrajat, Syafril Sofian, Memet Hakim, Radar Tribaskoro dan sejumlah tokoh lainnya. Juga di hadiri kalangan aktifis muda Tatar Sunda yaitu Aceng Nasir yang merupakan ketua umum Santri Pasundan, Asep Lukman, Yusuf dan beberapa aktifis lainnya

Rancangan Undang Undang haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terus mendapat penolakan dari elemen sipil. Sebabnya, RUU HIP dianggap tidak menjawab problem riil masyarakat Indonesia. Sebanyak 304 orang dari berbagai latar belakang dan tergabung dalam Forum Penegak Kedaulatan Rakyat (FPKR) terdiri dari para tokoh serta Ulama menyatakan sikap menolak pembahasan RUU HIP.

Dalam keterangan tertulisnya, FPKR menjelaskan bahwa sebelum menolak pihaknya sudah melakukan kajian pasal dalam RUU HIP dengan melibatkan para Pakar Tata Negara, analis Hukum dan sosial Politik.

“Para pendukung Penolakan RUU HIP diantaranya adalah para pimpinan komunitas lintas masyarakat dan profesi, aktivis, akademisi yang mempunyai pengikut dan anggota yang cukup banyak. Pernyataan penolakan RUU HIP kami sampaikan hari ini Kamis, (11/6/2020) kepada anggota DPRI dari Komisi 2 yang kami undang untuk kunker ke Bandung, Teddy Setiadi, dan Sodik Mudjahid,” demikian keterangan tertulis FPKR, Kamis (11/6/2020).

FKPR mencatat ada 11 poin penting yang menjadi urgensi penolakan RUU HIP. Salah satu poinnya adalah tidak dilibatkannya berbagai elemen bangsa. Akibatnya, proses pembentukan hukumnya tidak merepresentasikan sifat aspiratif, partisipatif dan kolaboratif.

“RUU HIP merupakan materi yang sangat penting berkenaan dengan pemaknaan Pancasila, sehingga dapat dikatakan merupakan tafsir atas Pancasila. Oleh karena itu, seyogianya materi tersebut dibicarakan dan dikaji terlebih dahulu secara mendalam,” demikian salah satu catatan penting FPKR. Demikian menurut Didin Maolani Mantan Ketua LBH Jawa Barat.

Sementara menurut Aceng Nasir yang juga turut hadir dalam acara gempungan tersebut mengatakan ” Pancasila sebagai falsafah bangsa sudah Final tidak perlu di utak atik lagi dengan dalih apapun, ini menyangkut marwah bangsa dan kita harus ingat bahwa Pancasila lahir dari para pemikir besar bangsa termasuk peran ulama sangat jelas, dan konsepsi negara mana yang sejajar dengan pancasila, masalahnya satu bagaimana kita mengamalkannya makna dari sila-sila yang ada, pancasila bukan sekedar jargon tapi yang dibutuhkan adalah implementasinya baik itu pejabat maupun rakyat jika bahu membahu mengamalkan insyaalloh negeri ini akan jauh lebih baik’

Lebih jauh Aceng Nasir yang juga sebagai panglima Barak (barisan rakyat anti komunis) mengatakan sangat menyepakati penolakan RUU HIP tersebut menurutnya didalam point-poin isinya terkesan ngambang bahkan Pancasila seperti terindikasi di mutilasi menjadi Trisila bahkan eka sila. (new)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB