Revisi UU Pemilu Diharapkan Rampung Pertengahan 2021, Langsung Sosialisasi

- Pewarta

Rabu, 10 Juni 2020 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ditargetkan selesai paling lambat pada pertengahan 2021. Ia menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI akan berupaya maksimal untuk bisa merampungkan RUU Pemilu pada awal periode.

“Kami bertekad bahwa UU Pemilu dan sudah disetujui menjadi prioritas di tahun pertama DPR RI. Harapan kami paling lambat pertengahan 2021 selesai,” ucap Doli dalam sebuah diskusi yang bertajuk ‘Menyoal RUU tentang Pemilu dan Prospek Demokrasi Indonesia’, Selasa (9/6/2020). Dikatakannya, Komisi II akan memiliki cukup banyak waktu untuk menyosialisasikan UU Pemilu yang baru tersebut apabila bisa diselesaikan pada pertengahan tahun 2021.

Ia berharap RUU Pemilu itu dapat berlaku hingga 15 hingga 20 tahun mendatang, sehingga tidak perlu dilakukan revisi tiap lima tahun. “Kami ingin UU Pemilu ini tidak kita bahas lima tahun sekali. Kami mencoba agar UU ini berlaku paling tidak 15 hingga 20 tahun ke depan sehingga tidak trial and error terus,” ujarnya.

Doli menjelaskan, saat ini pembahasan RUU Pemilu masih sangat awal. Draf RUU Pemilu masih disusun untuk kemudian diajukan kepada pimpinan untuk ditetapkan sebagai RUU usul DPR RI melalui rapat paripurna.

Hingga saat ini, tambah Doli, setidaknya ada lima isu klasik yang selalu muncul dalam pembahasan RUU Pemilu, pertama menyangkut soal sistem pemilu. Dimana ada beberapa usulan yang mengemuka di Komisi II, yaitu agar pemilu tetap dengan sistem proporsional terbuka, tertutup atau campuran. “Sistem pemilu, selalu jadi pembahasan yang keputusannya ada di akhir penyelesaian,” kata Doli.

Yang kedua, sambungnya, terkait soal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT). Sejumlah fraksi mengusulkan agar ambang batas parlemen tetap 4 persen, tetapi ada juga yang mengusulkan agar naik jadi 5 persen dan 7 persen.

“Ada yang mengusulkan tetap 4, mengusulkan 5, mengusulkan 7, ada juga yang mengusulkan berlaku nasional atau berjenjang berbeda antara pusat dengan provinsi dan kabupaten/kota,” tuturnya.

Usulan lainnya yakni mengenai sistem penghitungan konversi suara ke kursi di parlemen dan tentang jumlah besaran kursi per partai per daerah pemilihan (dapil) untuk DPR RI dan DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Ada pula usulan mengenai ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

Doli menerangkan, ada usul agar ambang batas presiden tetap, tidak ada sama sekali, atau disamakan dengan ambang batas parlemen. “Ini beragam tapi hampir semua tetap menginginkan yang sekarang bahwa capres-cawapres diusung 20 persen suara 20 persen kursi di DPR. Ada juga yang mengusulkan agar tidak ada presidential threshold, ada juga yang presidential disamakan dengan parliamentary threshold,” pungkasnya. (dpr)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB