Kemitraan UMKM Harus Perhatikan Asas Memperkuat dan Menguntungkan

- Pewarta

Senin, 8 Juni 2020 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Rapat Panja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI saat membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Cipta Kerja (Ciptaker) soal klaster UMKM, memberikan perhatian serius pada kemitraan UMKM. Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo menegaskan kepada pemerintah agar Omnibus Law RUU Ciptaker memperhatikan dengan serius pada Kemitraan UMKM oleh perusahaan besar atas dasar membutuhkan, memperkuat dan menguntungkan.  

“Meminta agar penegasan kembali kemitraan kepada pemerintah, itu dipertegas. Bahwa kemitraan atas dasar saling membutuhkan, memperkuat, dan saling menguntungkan,” papar Firman di ruang rapat Baleg, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Selain itu, menurut Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, Omnibus Law RUU Ciptaker memiliki spirit yang memberi kemudahan pada uasaha kecil dan menengah. Oleh sebab itu norma dan pasal dalam undang-undang lama yang dianggap menghambat dan mempersulit akan diperbaiki. “Spirit Omnibus Law untuk memperbaiki dan mencabut norma-norma dan pasal-pasal yang dianggap selama ini menghambat dan mempersulit,” ungkap Firman.

Mendengar pendapat tersebut, Ketua Baleg Supratman Andi Agtas menanggapi bahwa kemitraan dalam UMKM hendaknya bisa menimbulkan hasil yang maksimal. “Kemitraan UMKM harus dilakukan dengan perencanaan yang matang, pengelolaan secara profesional, dan menimbulkan hasil yang maksimal dari pelaku usaha UMKM, itu harapan kita pak,” ujar Firman.

Salah satu prinsipnya Omnibus Law RUU Ciptaker adalah mendorong kemajuan UMKM di Indonesia. Selain itu, persyaratan pembuatan usaha juga menjadi perhatian dengan memastikan kemudahan membuat usaha tingkat menengah. Baleg menargetkan pembahasan soal klaster UMKM di RUU Ciptaker bisa diselesaikan dengan lancar dan sesuai dengan harapan para pelaku usaha kecil dan menengah. (dpr)

Berita Terkait

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025
Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!
Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Operasi Terpadu Kemenhut Bersihkan 360 Hektare Sawit Ilegal TNGL
Gabah Rp6.500 Dan Beras SPHP Jadi Penopang Harga Stabil
Galeri Foto Pers Jadi Strategi Komunikasi Visual Perusahaan Modern

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025

Sabtu, 20 September 2025 - 08:53 WIB

Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!

Jumat, 12 September 2025 - 15:47 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB