Anggota DPR Desak Aparat Penegak Hukum Bongkar Mafia Tekstil Ilegal

- Pewarta

Jumat, 5 Juni 2020 - 04:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi H Amro mendesak Kejaksaan Agung dan Bareskrim Mabes Polri segera membongkar kasus dugaan penyelundupan 27 kontainer tekstil premium ilegal yang diduga melibatkan sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. “Pertama kami sangat menyesalkan apabila ada pihak Bea dan Cukai terlibat dalam mafia impor barang ilegal. Kedua kami tentu sangat mendukung upaya aparat penegak hukum untuk membongkar dan menindak siapa pun yang terlibat dalam mafia tekstil di Indonesia termasuk yang menyeret sejumlah pejabat bea cukai Batam,” ujar Fauzi dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Selasa (2/6/2020). Dikatakan politisi F-NasDem ini, pihaknya sudah lama mengingatkan pihak Bea Cukai terkait rawannya potensi penyelundupan di Batam yang memiliki pelabuhan ilegal (pelabuhan tikus) yang jumlahnya mencapai 53 pelabuhan, dengan jumlah jumlah penindakan tahun 2018 mencapai 580 kasus. Dan dimasa Pandemi Covid-19 ini muncul lagi kasus mafia tekstil. Bahkan Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu sempat mengadakan kunjungan kerja spesifik dan mengadakan pertemuan dengan jajaran Kantor Wilayah Bea dan Cukai Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membahas kerawanan penyelundupan barang ilegal yang melalui peraian Batam atau wilayah Kepri melalui pelabuhan secara legal maupun pelabuhan ilegal (pelabuhan tikus). Menurut legislator dapil Sumatera Selatan I ini, permasalahan ini sudah berlangsung sangat lama seperti fenomena gunung es.  Perilaku mafia barang-barang impor ilegal akan menyebabkan kerugian bagi negara karena tidak adanya izin dari pajak yang diterima oleh negara. Padahal, Bea Cukai menduduki peringkat ketiga dalam porsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Diketahui, Kawasan Batam sebagai salah satu kawasan lalu lintas kapal tersibuk di Indonesia  sibuk dan ramai baik untuk aktivitas ekonomi sosial dan pertahanan ini memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara posisi yang ketiga, hampir mencapai Rp 300 triliun. Fauzi menambahkan, Kejaksaan Agung dan Bareskrim Mabes Polri  harus bersinergis untuk membongkar siapa aktor intelektual yang bermain di balik kasus tersebut. “Saya juga meminta pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sebagai salah satu mitra Komisi XI DPR-RI, segera berbenah diri dan membersihkan diri dari perilaku korup,” tandas Fauzi. (dpr)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB