Presiden Joko Widodo Resmi Umumkan Dua Orang di Indonesia Positif Corona

- Pewarta

Senin, 2 Maret 2020 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengumumkan, dua warga negara Indonesia (WNI) di Indonesia positif virus corona atau COVID-19. Mereka ada di Tanah Air dan sudah dirawat.

Dengan begitu, status Indonesia sebagai negara yang bebas corona, kini tidak lagi. Jokowi menjelaskan, awalnya bermula dari pengakuan warga Jepang yang mengatakan dia usai mengunjungi Indonesia dan dinyatakan positif corona.

Setelah itu, dilakukan penelusuran oleh tim. Hingga akhirnya ditemukan dan WNI ini positif. “Ditelusuri dan ketemu. Sudah ditemukan ternyata orang yang telah terkena virus corona ini berhubungan dengan dua orang. Seorang ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun. Kita cek pada posisi yang sakit. Dicek dan tadi pagi saya mendapatkan laporan dari menkes bahwa ibu ini dan putrinya positif corona,” ujar Presiden Jokowi, di Istana Merdeka Jakarta, Senin, (2/3/2020).

Warga Jepang yang terinveksi corona, sempat bertemu seorang anak di Indonesia. Setelah diperiksa, positif corona. “Di Indonesia. Sudah di rumah sakit. Tadi saya sampaikam bahwa yang Jepang ini bertemu dengan anak. Anak berumur 30 tahun dan ada di Indonesia,” ujarnya.

Jokowi mengatakan, sejak awal pemerintah sudah menyiapkan rumah sakit khusus. Dengan standar isolasi yang baik untuk pasien terjangkit. Selain itu, kata Jokowi, ada delapan peralatan yang memadai. (aku)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB