KPK Tepis Isu Liar Harun Masiku Tewas

- Pewarta

Senin, 3 Februari 2020 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta -KPK masih terus mencari keberadaan eks caleg PDIP Harun Masiku yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Harun merupakan tersangka KPK dalam kasus dugaan suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Lokasi eks caleg PDIP dari dapil Sumatera Selatan itu masih misterius. Seluruh aparat penegak hukum baik Polri, Kejaksaan, termasuk KPK tidak mengetahui keberadaan Harun.

Kamis (30/1/2020), merupakan hari ke-22 sejak Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun keberadaan Harun masih belum diketahui. Belakangan, muncul isu liar yang menyebut Harun Masiku sudah tewas.

Menanggapi isu tewasnya Harun Masiku, KPK membantahnya. KPK mengatakan hingga kini belum mendapat informasi mengenai Harun.

“Sejauh ini, enggak ada info (terkait Harun tewas) sama sekali,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (30/1).

Meski belum menerima informasi itu, KPK akan mendalami kebenaran informasi tewasnya Harun Masiku. “Coba saya cari info,” ucap Ali.

Sementara Mabes Polri sudah membantah isu liar tewasnya buronan KPK Harun Masiku. Polri mengatakan belum ada informasi terkait isu itu.

“Belum ada informasi itu,” kata Karopenmas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono saat dihubungi.

Keberadaan Harun hingga kini tak diketahui. Ia dikabarkan ke Singapura pada 6 Januari 2020 dan belum kembali. Namun pihak imigrasi kemudian memperbarui pernyataannya dan menegaskan bahwa Harun tercatat pulang ke Jakarta pada 7 Januari 2020.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama Wahyu Setiawan; eks caleg PDIP sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan swasta yang juga eks caleg PDIP bernama Saeful Bahri.

Ia merupakan tersangka suap. Suap tersebut dilakukan untuk memuluskan langkah Harun Masiku menggantikan Nazarudin Kiemas, caleg PDIP yang meninggal dunia. Dalam mekanisme PAW, pengganti Nazarudin adalah Riezky Aprilia.

Wahyu diduga menerima suap Rp 600 juta dari commitment fee sebesar Rp 900 juta. Rinciannya, Rp 200 juta diterima Wahyu melalui Agustiani pada pertengahan Desember 2019. Sementara Rp 400 juta lainnya sumbernya masih didalami oleh KPK. (rep)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB