KPK Periksa Direktur Operasional PT Pilog Kasus Suap Jasa Angkut Pupuk

- Pewarta

Jumat, 31 Januari 2020 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG), Budiarto. Pemeriksaan dilakukan untuk kasus dugaan suap di bidang pelayaran antara PT PILOG dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan penerimaan lain yang terkait jabatan.

Budiarto sedianya diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Direktur PT HTK, Taufik Agustono.

“Yang bersangkitan diperiksa untuk tersangka TAG (Taufik Agustono, eks Direktur PT HTK),” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (31/1/2020).

Taufik telah menyandang status tersangka bersama eks anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso dan orang kepercayaannya, Indung Andriani, serta General Manager Komersial PT HTK, Asty Winasti.

Taufik diduga menyuap Bowo Sidik agar membantu PT HTK mendapatkan kerja sama kembali dalam sewa menyewa kapal dengan PT PILOG. Taufik pun mengalirkan uang pada Bowo Sidik secara bertahap.

Dalam kasus ini, KPK menyangkakan Bowo menerima suap Rp 1,2 miliar dari staf bagian pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti. Suap diduga diberikan agar anggota Fraksi Golkar DPR RI itu membantu PT HTK mendapatkan kerja sama pengangkutan pupuk milik PT Pilog.

Bowo Sidik Pangarso juga diduga menerima gratifikasi senilai Rp 6,5 miliar dari berbagai sumber lainnya yang terkait dengan jabatan dia selaku anggota DPR.

Atas ulahnya itu, Bowo Sidik dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU 31/1991 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUPH pasal 64 ayat 1 KUHP. (rep)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB