Ketua KPU Arief Budiman Diperiksa KPK Hari Ini, Dicecar Kasus Wahyu Setiawan

- Pewarta

Selasa, 28 Januari 2020 - 02:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan akan memeriksa dua orang Komisioner KPU RI dalam kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang menjerat eks komisioner KPU Wahyu Setiawan dan sejumlah kader PDI Perjuangan.

“Dari informasi, emang ada dari KPU,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin malam (27/1/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang Komisioner KPU RI yang bakal diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah itu salah satunya adalah Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Viryan Aziz.

Namun, Ali Fikri enggan merinci siapa saja Komisioner KPU RI yang bakal diperiksa oleh penyidik antirasuah Selasa (28/1/2020). Ia hanya membenarkan bahwa ada dua hingga empat Komisioner KPU yang akan diperiksa.

“Nanti kita sampaikan ke temen-temen. Saya denger begitu ada 4 dan 2 (Komisioner KPU),” kata Plt Jubir KPK yang berasal dari Kejaksaan ini.

Ali menuturkan bahwa maksud penyidik KPK memeriksa komisioner KPU aktif itu antara lain untuk mendalami proses pengurusan PAW di PDI Perjuangan.

“Masih seputar fungsi bagaimana PAW, bagaimana mekanisme PAW, bagaimana proses penghitungn suara, karena ini terkait perhitungan suara kan kemarin. Masih seputar-seputar itu,” ujar Ali.

Dalam kasus ini, KPK sebenarnya menjerat empat orang tersangka. Hanya saja, salah satu tersangka yang juga caleg PDI Perjuangan bernama Harun Masiku, belum ditangkap dan masih menjadi buronan.

Dalam konstruksi perkaranya, Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU diduga menerima suap untuk membantu Harun Masiku dalam pergantian antar waktu (PAW) DPR RI PDIP Perjuangan Riezky Aprilia.

Kursi panas itu merupakan peninggalan Ipar Megawati Soekarnoputri, Nazarudin Kiemas yang meningal beberapa pekan sebelum pencoblosan.

KPU, dalam rapat pleno sebetulnya telah menetapkan pengganti Nazarudin itu caleg nomor urut kedua yakni Riezky Aprilia. Wahyu diduga sudah menerima Rp 600 juta dari permintaan Rp 900 juta.

Dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT), tim penindakan KPK berhasil menyita uang Rp 400 juta. (rep)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB