La Nyalla : DPD Harus Jadi Katalisator Pembangunan

- Pewarta

Senin, 23 Desember 2019 - 01:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Surabaya – Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti berharap penguatan lembaganya sehingga bisa menjadi katalisator pembangunan di daerah dan perekat kebangsaan Indonesia.

“Wajah Indonesia adalah wajah 34 provinsi kita. Jika daerah maju dan berdaya saing, maka Indonesia juga akan maju dan berdaya saing,” kata La Nyalla dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2019 dan Rencana Kerja DPD RI 2020, di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (22/12/2019).

Dia menjelaskan, untuk mewujudkan target tersebut maka dirinya meminta para senator membawa permasalahan di daerah ke pusat untuk dicarikan solusinya.

Kalau itu berhasil menurut dia maka sejatinya peran DPD sebagai wakil daerah semakin terlihat yaitu memberi manfaat bagi daerah.

“DPD RI akan bantu mencarikan solusinya. Karena disitulah sejatinya peran DPD sebagai wakil daerah,” ujarnya.

La Nyalla mengatakan di tahun 2019, DPD RI telah menghasilkan 39 keputusan yang terdiri dari; 5 Rancangan Undang-Undang, 2 Pandangan Pendapat, 4 Pertimbangan, 19 Hasil Pengawasan, 3 Rekomendasi, 5 Pertimbangan terkait anggaran, dan 1 Usulan Prolegnas.

Menurut dia, dalam rangka optimalisasi peran DPD untuk lebih berdaya guna bagi daerah, lembaganya sedang berupaya meningkatkan sinergi antara pusat dengan daerah.

“Penting bagi DPD untuk memastikan semua paket kebijakan ekonomi pemerintah dapat terlaksana di lapangan,” ucapnya.

Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, DPD RI juga menjalin kerja sama dengan beberapa lembaga lainnya, salah satunya dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN).

Kerja sama itu menurut dia dalam ruang lingkup asistensi, supervisi, fasilitasi dan mediasi terhadap para pelaku usaha di daerah, agar dapat merasakan manfaat kebijakan-kebijakan ekonomi yang diluncurkan pemerintah.

“Salah satu fungsi penting DPD RI dalam memajukan daerah, adalah kewenangan DPD RI untuk melakukan review dan harmonisasi, terhadap Raperda dan Perda,” tuturnya.

Hal itu menurut dia karena fakta di lapangan ada Perda yang justru menjadi penghambat percepatan pembangunan di daerah atau menjadi pemicu ekonomi biaya tinggi bagi pelaku usaha di daerah.

Dia menilai perizinan yang seharusnya sederhana dan cepat, menjadi lebih sulit dan lama karena adanya aturan-aturan tambahan melalui Perda sehingga harus ditinjau ulang. (ibl)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB