Puan : DPR Ingin Pastikan Pemerintah Penuhi Hak-Hak Masyarakat

- Pewarta

Rabu, 11 Desember 2019 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengikuti rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR di gedung Nusantara II, kompleks gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2015. Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian atau Lembaga (RKA K/L) Kementerian Koordinator dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBNP) Tahun Anggaran 2016 dan Rencana Kerja Pemerintah 2016. [TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo; DE2015061012]

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengikuti rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR di gedung Nusantara II, kompleks gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2015. Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian atau Lembaga (RKA K/L) Kementerian Koordinator dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBNP) Tahun Anggaran 2016 dan Rencana Kerja Pemerintah 2016. [TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo; DE2015061012]

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa lembaganya melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan ingin memastikan pemerintah melalui program pembangunan, dapat memenuhi hak-hak rakyat.

“Salah satu elemen penting dalam isu HAM adalah hak Ekonomi, sosial dan budaya yang bermuara pada terwujudnya kesejahteran umum warga negara. Pemerintah harus memenuhi hak-hak tersebut,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Hal itu dikatakannya dalam rangka peringatan Hari HAM pada 10 Desember.

Dia menilai, hak-hak tersebut harus dipenuhi seiring dengan pemenuhan hak sipil dan politik yang bertumpu pada kebebasan dan kesetaraan warga negara.

Menurut Puan, hak dasar sosial, ekonomi, dan budaya yang perlu menjadi perhatian kita bersama saat ini adalah hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, dan hak atas pekerjaan.

“Hak atas pendidikan mensyaratkan adanya kualitas dan mutu pengajaran yang sama di seluruh wilayah NKRI yang bisa dinikmati seluruh kelompok masyarakat pada seluruh jenjang pendidikan dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi,” ujarnya.

Puan yang merupakan politisi PDI Perjuangan itu menilai pemerintah berkewajiban menyiapkan infrastruktur pendidikan yang berkualitas.

Dia menilai, pemerintah wajib meningkatkan kualitas pengajar dan biaya pendidikan yang terjangkau semua kelompok masyarakat sehingga kualitas pendidikan tidak ketinggalan dari negara-negara lain.

“Lalu hak atas kesehatan diatur dalam ketentuan Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 juncto Pasal 9 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” katanya.

Hak atas kesehatan menurut dia meliputi hak mendapatkan kehidupan dan pekerjaan yang sehat, hak mendapatkan pelayanan kesehatan, dan perhatian khusus terhadap kesehatan ibu dan anak.

Dia mengatakan, pemerintah wajib menyelesaikan persoalan BPJS kesehatan sehingga hak warga negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak tidak terganggu.

Menurut dia, Pemerintah juga berkewajiban melindungi hak kesehatan ibu terutama karena masih tingginya angka kematian ibu melahirkan sebesar 305 per-1000 kelahiran.

“Selain itu, pemenuhan hak kesehatan anak masih belum memadai mengingat prevalensi balita stunting di Indonesia, paling tinggi dibanding negara G-20 lainnya, meskipun dalam sepuluh tahun terakhir angka itu turun 10 persen menjadi 27,67 persen,” ujarnya.

Puan menjelaskan, terkait hak atas pekerjaan, Pemerintah berkewajiban melindungi hak atas pekerjaan warga negara di tengah gempuran disrupsi yang akan mengakibatkan hilangnya pekerjaan-pekerjaan tradisional.

Menurut dia, Pemerintah harus segera menyiapkan program peningkatan kapasitas dan kompetensi warga negaranya agar mereka bisa beradaptasi dengan pekerjaan-pekerjaan baru yang lahir dari revolusi industri 4.0. (ibl)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB