Menteri Desa PDTT Ingin Ubah Penamaan Kementerian

- Pewarta

Rabu, 27 November 2019 - 01:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar berwacana mengubah nomenklatur atau penamaan Kementerian Desa PDTT saat Rapat Kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Selasa (26/11/2019).

“Saya membayangkan tahun 2034, nomenklatur Kementerian Desa PDTT ini diubah menjadi Kementerian Desa dan Transmigrasi,” kata Halim di ruang rapat komite I DPD RI, Senayan, Jakarta.

Halim mengatakan sempat terjadi diskusi di antara para Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian Desa PDTT soal harapannya tidak ada lagi Nomenklatur Desa Tertinggal di Kementerian Desa dan Transmigrasi.

Kata Halim, respon salah satu Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian Desa PDTT itu mengatakan tidak mungkin Desa Tertinggal dihapuskan karena selalu ada pemekaran wilayah dan penyebab lainnya yang menyebabkan Desa Tertinggal akan selalu ada di Indonesia.

Halim menjawab, “Oke, tapi kan kecil jumlahnya. Makanya enggak usah dimasukkan dalam nomenklatur.”

Sebaiknya, lanjut Halim, makna Desa di dalam nomenklatur didiskusikan jika yang terkecil adalah Desa Tertinggal. Sehingga nomenklatur “daerah tertinggal” bisa dihilangkan.

“Itu proyeksi kami sepuluh sampai lima belas tahun mendatang misalnya 2034, nomenklatur Kemendes PDTT ini hilang. Tinggal Kementerian Desa dan Transmigrasi (saja),” ujar Halim.

Sebelumnya, Halim diberondong pertanyaan soal desa fiktif dalam rapat kerja dengan anggota Komite I DPD RI, salah satunya dari senator Sulawesi Tengah dan Bengkulu.

Halim mengatakan jika risiko dari Kementerian Desa membuat seakan-akan semua tentang Desa ada di Kementerian Desa. Maka idealnya, kata Halim, seluruh urusan desa ditangani oleh satu Kementerian.

“Supaya total. Yang tanggung jawab jelas, permasalahan-permasalahan yang dihadapi juga jelas. Siapa yang harus selesaikan. Sehingga setiap ada masalah mendesak, satu yang bertanggungjawab,” kata Halim.

Halim mengatakan narasi umum Desa Tertinggal seakan-akan pemerintah ingin banyak desa tergantung sehingga tetap mendapat suplai dana desa dan tidak mau berubah.

“Makanya kami antisipasi,” kata Halim.

Selain wacana pengubahan nomenklatur itu, pemerintah juga terus mengubah formula pemberian dana desa.

“Untuk 2020 misalnya, formula dana desa 62 persen itu dana alokasi dasar. Semua desa sama. Baru kemudian tiga persen untuk afirmasi. 28 persen itu (tergantung) jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis,” kata Halim. (abd)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB