KPU Harapkan Revisi UU Tidak Mepet Menjelang Pemilu

- Pewarta

Kamis, 7 November 2019 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengharapkan adanya revisi undang-undang tidak diselesaikan mepet menjelang Pemilihan Umum karena merepotkan penyelenggara.

“Pengalaman selama ini, UU Pemilu seringkali diubah setiap menjelang pemilu. Ini tentu merepotkan penyelenggara,” ujar Ketua KPU RI Arief Budiman ditemui usai seminar nasional Kepemiluan Tahun 2019 bertajuk “Evaluasi Pemilu Serentak 2019” di Universitas Airlangga Surabaya, Rabu (6/11/2019).

Ia bercerita, saat Pemilu 2014 revisi undang-undang selesai dua bulan sebelum tahapan dimulai, kemudian pada Pemilu 2019 baru selesai sehari sebelum tahapan dimulai.

Arief Budiman menjelaskan, prosedur setelah revisi UU diselesaikan maka penyelenggara masih harus menindaklanjutinya dengan membuat Peraturan KPU sehingga butuh waktu yang tidak sebentar.

Selain merepotkan penyelenggara, kata dia, mepetnya pengesahan revisi undang-undang tentang pemilu juga menyulitkan peserta karena regulasi yang dibuat otomatis membuat peserta pemilu tidak memiliki banyak waktu.

“Peserta pemilu menerimanya dalam waktu singkat, kemudian menyosialisasikan ke konstituennya juga dalam waktu tidak lama,” ucapnya.

Menurut mantan komisioner KPU Jatim tersebut, idealnya keputusan revisi UU harus selesai dua tahun sebelum tahapan dimulai.

“Kalau Pemilu 2024 maka 2021 harus selesai atau artinya masih ada waktu tiga tahun. Biasanya, tahapan Pemilu berlangsung 22-24 bulan sehingga satu tahun bisa dilakukan sosialisasi dan dua tahun melaksanakan tahapan,” tuturnya.

Sementara itu, harapan KPU RI tersebut sudah disampaikan ke pemerintah (eksekutif) dan DPR (legislatif) saat rapat dengar pendapat beberapa hari lalu, bahwa jika memang ada revisi maka diharapkan tahun 2021 harus selesai.

“Jangan sampai menjelang tahapan mulai baru selesai karena merepotkan semuanya,” ujar alumni FISIP Unair Surabaya tersebut. (ibl)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB