Plt Menkumham Bebas Tugaskan Pegawai Prokhilafah

- Pewarta

Kamis, 17 Oktober 2019 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Pelaksana Tugas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Plt. Menkumham), Tjahjo Kumolo mengatakan baru saja membebastugaskan salah satu pegawainya karena membuat konten media sosial yang pro-ideologi Khilafah.

“Saya selaku Plt. Menteri Hukum dan HAM kemarin baru membebastugaskan salah satu pegawai Kementerian Hukum dan HAM karena dia membuat konten yang pro kepada sebuah ideologi lain selain Pancasila,” ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Tanpa menyebut nama dan inisial pegawai tersebut, Tjahjo mengungkapkan kalau orang itu berada di salah satu Kantor Wilayah Hukum dan HAM Balikpapan.

Kata Tjahjo, pegawai Kementerian Hukum dan HAM tersebut dibebastugaskan setelah membuat konten di media sosial pribadinya soal “Era Kebangkitan Khilafah”.

Tjahjo menegaskan, selama ia menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri dan Pelaksana Tugas Menteri Hukum dan HAM serta Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan, siapa pun yang berada dalam lingkup tersebut tidak boleh ada yang nyinyir apalagi menunjukkan penolakan kepada ideologi Pancasila.

“Pokoknya Pegawai Negeri dalam lingkup Kemendagri dan Kemenkumham, termasuk Badan Nasional Pengelola Perbatasan, kalau ada yang nyinyir apalagi menyebarkan ideologi selain Pancasila, ya saya bebas tugaskan,” ujar Tjahjo.

Ia mengatakan tindakan itu patut ia lakukan agar implementasi dalam rangka membumikan Pancasila terus dapat digaungkan.

“Apalagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegas menginstruksikan kalau kita harus membumikan Pancasila,” ujar Tjahjo.

​​​​​​Tjahjo mengatakan belum melapor ke pihak yang berwajib atas konten yang dibuat pegawai Kementerian tersebut. Namun, ia mempersilakan jika ada orang yang ingin melaporkan ke pihak berwajib karena konten tersebut sudah tersebar luas di media sosial.

“Dia baru saya bebas tugaskan saja, saya sudah memerintahkan Kanwil. Dan silakan, postingan itu kan sudah terbuka, nanti kalau ada yang mengadukan, karena itu delik aduan, bisa diadukan kepada kepolisian,” kata Tjahjo. (abd)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB